Berita

Darmin Nasution/Net

Bisnis

Pak Darmin Jalan Terus

Relaksasi DNI Diprotes Kiri-Kanan
SELASA, 27 NOVEMBER 2018 | 09:14 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Polemik relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) tidak menyurutkan rencana pemerintah menerapkan kebijakan tersebut. Pekan depan regulasi itu ditargetkan sudah diimplementasikan.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengakui, regulasi relaksasi DNI belum rampung. Tetapi ditegaskannya, tidak ada pembatalan atau penundaan regulasi tersebut. Ditarget­kan Darmin, aturan itu selesai minggu ini.

"Kalau yang peraturan untuk Devisa Hasil Ekspor (DHE) sudah selesai, sudah kami kirim (ke Presiden), tinggal itu (revisi DNI). Mu­dah-mudahan akhir minggu kita selesai," imbuh Darmin di Jakarta, kemarin.


Seperti diketahui, relaksasi DNI menuai polemik. Banyak pelaku usaha memprotes kebi­jakan tersebut karena mereka memandang kebijakan tersebut­bakal mematikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebab dari 25 sektor usaha yang dibuka untuk investasi asing hingga 100 persen, sudah dikerjakan UMKM. Namun tudingan itu sudah dibantah pemerintah berkali-kali. Kar­ena, setiap investor yang ingin masuk berinvestasi di dalam negeri dibatasi oleh aturan minumum investasi. Selain itu, juga dibatasi pada sektor tertentu saja.

Darmin mengungkapkan, hari ini dirinya akan menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Solo untuk melakukan so­sialisasi sekaligus diskusi satu kali lagi dengan pelaku usaha. Setelah dari acara itu, dirinya baru akan menyodorkan aturan final DNI ke Presiden.

Darmin mengimbau kalangan dunia usaha harus tetap tenang dan tidak gaduh dalam menyikapi polemik penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi ke- 16.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indone­sia Rosan Perkasa Roeslani mengamini, dalam Rapimnas akan ada pembahasan DNI.

Rosan mengungkapkan, ada beberapa hal yang akan ditanyakan ke pihak pemerintah. "Antara lain, kenapa kita tidak dilibatkan oleh pemerintah. Padahal, pelaku usaha dalam hal ini memiliki peranan penting, apalagi ada beberapa sektor usaha yang dinilai masih rancu," ungkap Rosan.

Ketua Kadin Jawa Tengah Kukrit Suryo Wicaksono me­nyambut gembira Rapimnas Kadin digelar di Solo. Menu­rutnya, selain para menteri, Presiden Jokowi juga akan ikut hadir.

"Ini sebuah kehormatan, da­lam sejarah Kadin Jawa Tengah berdiri, baru kali ini ditun­juk Kadin Pusat untuk menyelenggarakan event nasional yang juga akan dihadiri Presiden Jokowi," jelasnya.

Tidak Gentar

Ketua Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo) Martias menyatakan mendukung ke­bijakan pemerintah membuka investasi asing di sektor kayu lapis.

Menurutnya, selama industri dalam negeri mampu berdaya saing, masuknya investasi asing bukan suatu kendala.

"Tidak ada masalah, kita tidak usah takut, yang penting kita bisa berkembang. Dengan adanya investasi asing kita da­pat bersinergi guna meningkat­kan ekspor dan menyediakan lapangan kerja. Karena industri kayu lapis merupakan industri padat karya," kata Martias di sela-sela acara Musyawarah Nasional (Munas) ke-VIII APKINDO di Jakarta, kemarin.

Martias mengatakan, jangan terpaku pada DNI. Sebab, industrinya kan tetap dibangun di Tanah Air. Sehingga tidak memungkinkan sepenuhnya akan dikuasai oleh asing.

Sekretaris Jenderal Kemen­terian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono juga meyakinkan relaksasi DNI bagus untuk ke­pentingan industri kayu.

"Relaksasi DNI akan mem­buat industri nasional lebih kompetitif. Kita harapkan bisa memperkuat sektor hulu," imbuhnya. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya