Berita

Pembangunan Jembatan Di Puncak/Dok

Bisnis

Urai Kemacetan, Pemerintah Lebarkan Jalur Puncak

SELASA, 27 NOVEMBER 2018 | 06:52 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini tengah melakukan konstruksi pelebaran jalur Puncak Bogor, Provinsi Jawa Barat mulai dari Gadog (Ciawi) hingga Megamendung-Cisarua.

Pelebaran untuk mengurai kemacetan dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak dan sebaliknya yang kerap terjadi saat akhir pekan atau libur panjang.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan pelebaran jalur puncak merupakan bagian dari penataan kawasan Puncak bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor yang diikuti dengan pemindahan pedagang kaki lima ke tempat yang lebih layak dan aman.


Penataan kawasan puncak juga merupakan salah satu upaya jangka panjang mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur puncak akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI, Direktorat Jenderal Bina Marga Hari Suko Setiono mengatakan paket pembangunan pelebaran jalur puncak terdiri dari pelebaran jalan Ciawi-Puncak sepanjang 5 km dan pembangunan rest area Gunung Mas, dengan nilai kontrak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp73 miliar.

Hari mengatakan, pelebaran jalan Puncak tersebut dilakukan pada beberapa spot yang sebelumnya dimanfaatkan oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) atau pada bangunan liar yang berdiri di titik yang dimungkinkan untuk dilebarkan.

Pekerjaan dimulai pada awal Nopember 2018 dan dilaksanakan oleh PT. Anten Asri Perkasa selaku kontraktor.

Untuk mengakomodir lokasi baru bagi para PKL  karena adanya pelebaran jalan tersebut, akan disiapkan rest area seluas 5 hektare di dekat kawasan Agrowisata Gunung Mas, Cisarua. Sesuai kontrak, paket pembangunan pelebaran Jalan Puncak akan selesai pada tahun 2019.

Selain melakukan pelebaran jalur Puncak, BBPJN VI Ditjen Bina Marga juga tengah menyelesaikan pembangunan duplikasi Jembatan Gadog yang berada di Kecamatan Ciawi, Puncak Bogor, Provinsi Jawa Barat. Pembangunan duplikasi jembatan tersebut diharapkan akan membantu mengurai kemacetan dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak dan sebaliknya.

Pembangunan duplikasi Jembatan Gadog diproyeksikan memiliki panjang total 52 meter dari titik awal dekat pusat oleh-oleh sebelum tikungan jembatan dari arah Ciawi hingga sebelum Tanjakan Selarong. Jembatan ini akan berfungsi untuk mengurangi beban lalu lintas jembatan lama yang nantinya akan tetap dipakai.

Hari mengatakan, saat ini progres pembangunan duplikasi Jembatan Gadog telah mencapai 65,29 persen.

“Setelah selesainya jembatan, diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang sebelumnya sering terjadi di lokasi ini,” ujarnya.

Hari menyatakan, konstruksi jembatan yang melintang di atas Sungai Ciliwung tersebut dibangun secara terpisah tepat di samping jembatan yang sudah ada dengan masing-masing dua lajur, sehingga total terdapat empat lajur dengan jembatan lama.

Dengan adanya jembatan baru selebar 9 meter itu akan menambah lebar keseluruhan jembatan menjadi 16 meter. Jembatan tersebut nantinya digunakan untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak, sedangkan jembatan lama untuk arah sebaliknya. Pembangunan jembatan tersebut telah dimulai sejak Juni 2018 yang dikerjakan oleh PT.Bumi Duta Persada  selaku kontraktor pelaksana, dengan nilai kontrak Rp 12,63 miliar. [jto]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya