Berita

Peta Taiwan/Net

Dahlan Iskan

Perkawinan Krisis Konstitusi

SELASA, 27 NOVEMBER 2018 | 05:15 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

HAMPIR saja Taiwan menjadi yang pertama di Asia, melegalkan kawin sejenis.

Tapi hasil referendum Sabtu lalu berkata lain, sebagian besar rakyat menolak.

Kini muncul perdebatan di sana: mana yang lebih kuat. Hasil referendum atau putusan Mahkamah Konstitusi.


Satu setengah tahun lalu memang. MK Taiwan membuat keputusan, UU Perkawinan yang melarang kawin sejenis melanggar konstitusi.

DPR harus merevisi UU Perkawinan yang ada. Paling lambat dua tahun. Setelah putusan MK itu, 24 April 2017.

Putusan MK itu bermula dari gugatan Chi Chia-wei. Yang di tahun 2013 lalu ingin menikah. Dengan sesama laki-laki. Ditolak.

Setelah putusan MK itu perkawinan sejenis kian marak. Sudah ada 19 daerah yang mau menikahkan pasangan lesbi. Atau gay.

Memang itu baru setengah kawin. Mereka tetap belum bisa mendapat hak hukum sebagai suami-suami. Atau istri-istri. Tapi perpartnerannya sudah disahkan.

Sambil menunggu lahirnya UU Perkawinan yang baru. Seperti yang diamanatkan MK. Paling lambat 1 Mei tahun depan.

Aktivis anti perkawinan-sejenis bergerak cepat. Dimotori oleh gereja. Yang umatnya hanya 5 persen dari jumlah penduduk.

Segala macam penyakit dikaitkan dengan perkawinan jenis itu. Dalam kampanye anti perkawinan-sejenis. Demikian juga segala macam laknat. Dan bencana.

Aktivis tersebut berhasil mengumpulkan tanda tangan, 310.000. Melebihi batas syarat permintaan referendum, 280.000 tanda tangan.

Yang pro perkawinan-sejenis juga bergerak. Juga mengumpulkan tanda tangan. Melebihi syarat minimal untuk minta referendum.

Kampanye dua kelompok ini hebohnya bukan main.

Akhirnya keduanya sama-sama dapat tempat.

Dalam referendum itu. Yang ‘anti’ berhak mengajukan dua pertanyaan. Yang ‘pro’ boleh mengajukan satu pertanyaan.

Masih ada dua pertanyaan lagi. Dari kelompok lain. Yang terkait dengan pendidikan seks di sekolah.

Maka pertanyaan dalam referendum Sabtu lalu banyak sekali. Sampai proses pemungutan suara Pemilu tersebut berlarut. (baca disway edisi kemarin).

“Referendum itu hanya semacam pooling,” ujar aktivis pro perkawinan-sejenis. “Putusan MK lebih tinggi,” tambahnya.

Masalahnya: apakah ada wakil rakyat yang berani. Untuk mengajukan inisiatif penyempurnaan UU Perkawinan. Seperti yang diamanatkan MK. Mereka pasti takut kalah dalam Pemilu berikutnya.

Sampai akhir tahun lalu sudah tercatat 2.200 perkawinan-sejenis di Taiwan. Yang terbanyak sesama wanita: 1.700 pasang. Yang sesama laki-laki 500 pasang.

Semua itu berkat ‘jasa’ Chi Chia-wei. Yang kini berumur 60 tahun. Yang badannya tetap kurus kering itu.

Sejak umur 29 tahun Chia-wei terus berjuang. Ialah yang pertama mengaku secara terbuka: sebagai gay. Ia adakan konferensi pers: untuk menggalang pertolongan pada penderita HIV/AIDS di Taiwan.

Pada umur 30 tahun Chia-wei mendatangi notaris. Minta perkawinan-sejenisnya disahkan. Ia tidak mau ke catatan sipil: pasti ditolak.

Notaris ternyata menolaknya juga. Lalu ia ke DPR. Ditolak.

Chia-wei sempat ditangkap polisi. Dituduh terlibat perampokan. Dijatuhi hukuman 5 tahun. Ia menolak tuduhan itu. Dengan terus mengajukan bukti. Akhirnya pengadilan tinggi membebaskannya, setelah terlanjur menjalani hukumannya lebih dari lima bulan.

Akhirnya Chia-wei ke mahkamah konstitusi itu, diterima.

Tapi hasil referendum Sabtu lalu jelas: menolak.

Menarik sekali: Putusan MK berlawanan dengan hasil referendum.

Itu bisa saja menjadi tipping point, krisis konstitusi. [***]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

DPR Minta Data WNI di Kawasan Konflik Diperbarui, Evakuasi Harus Disiapkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:17

Umat Diserukan Salat Gerhana Bulan dan Perbanyak Memohon Ampunan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:05

KPK Terus Buru Pihak Lain yang Terkait dalam OTT Bupati Pekalongan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:56

Putin dan MBS Diskusi Bahas Eskalasi Timur Tengah

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

MBG Perkuat Fondasi SDM Sejak Dini

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

Siap-siap Libur Panjang Lebaran 2026, Catat Jadwal Sekolah dan Cuti Bersama

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:45

Angkat Kaki dari BOP Keputusan Dilematis bagi Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:40

Sunni dan Syiah Tak Bisa Dibentur-benturkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:25

Perang Iran-AS Bisa Picu PHK Besar-besaran di Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:19

Melania Bicara Perlindungan Anak di DK PBB Saat Perang Iran Makin Panas

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:18

Selengkapnya