Berita

Peta Taiwan/Net

Dahlan Iskan

Perkawinan Krisis Konstitusi

SELASA, 27 NOVEMBER 2018 | 05:15 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

HAMPIR saja Taiwan menjadi yang pertama di Asia, melegalkan kawin sejenis.

Tapi hasil referendum Sabtu lalu berkata lain, sebagian besar rakyat menolak.

Kini muncul perdebatan di sana: mana yang lebih kuat. Hasil referendum atau putusan Mahkamah Konstitusi.


Satu setengah tahun lalu memang. MK Taiwan membuat keputusan, UU Perkawinan yang melarang kawin sejenis melanggar konstitusi.

DPR harus merevisi UU Perkawinan yang ada. Paling lambat dua tahun. Setelah putusan MK itu, 24 April 2017.

Putusan MK itu bermula dari gugatan Chi Chia-wei. Yang di tahun 2013 lalu ingin menikah. Dengan sesama laki-laki. Ditolak.

Setelah putusan MK itu perkawinan sejenis kian marak. Sudah ada 19 daerah yang mau menikahkan pasangan lesbi. Atau gay.

Memang itu baru setengah kawin. Mereka tetap belum bisa mendapat hak hukum sebagai suami-suami. Atau istri-istri. Tapi perpartnerannya sudah disahkan.

Sambil menunggu lahirnya UU Perkawinan yang baru. Seperti yang diamanatkan MK. Paling lambat 1 Mei tahun depan.

Aktivis anti perkawinan-sejenis bergerak cepat. Dimotori oleh gereja. Yang umatnya hanya 5 persen dari jumlah penduduk.

Segala macam penyakit dikaitkan dengan perkawinan jenis itu. Dalam kampanye anti perkawinan-sejenis. Demikian juga segala macam laknat. Dan bencana.

Aktivis tersebut berhasil mengumpulkan tanda tangan, 310.000. Melebihi batas syarat permintaan referendum, 280.000 tanda tangan.

Yang pro perkawinan-sejenis juga bergerak. Juga mengumpulkan tanda tangan. Melebihi syarat minimal untuk minta referendum.

Kampanye dua kelompok ini hebohnya bukan main.

Akhirnya keduanya sama-sama dapat tempat.

Dalam referendum itu. Yang ‘anti’ berhak mengajukan dua pertanyaan. Yang ‘pro’ boleh mengajukan satu pertanyaan.

Masih ada dua pertanyaan lagi. Dari kelompok lain. Yang terkait dengan pendidikan seks di sekolah.

Maka pertanyaan dalam referendum Sabtu lalu banyak sekali. Sampai proses pemungutan suara Pemilu tersebut berlarut. (baca disway edisi kemarin).

“Referendum itu hanya semacam pooling,” ujar aktivis pro perkawinan-sejenis. “Putusan MK lebih tinggi,” tambahnya.

Masalahnya: apakah ada wakil rakyat yang berani. Untuk mengajukan inisiatif penyempurnaan UU Perkawinan. Seperti yang diamanatkan MK. Mereka pasti takut kalah dalam Pemilu berikutnya.

Sampai akhir tahun lalu sudah tercatat 2.200 perkawinan-sejenis di Taiwan. Yang terbanyak sesama wanita: 1.700 pasang. Yang sesama laki-laki 500 pasang.

Semua itu berkat ‘jasa’ Chi Chia-wei. Yang kini berumur 60 tahun. Yang badannya tetap kurus kering itu.

Sejak umur 29 tahun Chia-wei terus berjuang. Ialah yang pertama mengaku secara terbuka: sebagai gay. Ia adakan konferensi pers: untuk menggalang pertolongan pada penderita HIV/AIDS di Taiwan.

Pada umur 30 tahun Chia-wei mendatangi notaris. Minta perkawinan-sejenisnya disahkan. Ia tidak mau ke catatan sipil: pasti ditolak.

Notaris ternyata menolaknya juga. Lalu ia ke DPR. Ditolak.

Chia-wei sempat ditangkap polisi. Dituduh terlibat perampokan. Dijatuhi hukuman 5 tahun. Ia menolak tuduhan itu. Dengan terus mengajukan bukti. Akhirnya pengadilan tinggi membebaskannya, setelah terlanjur menjalani hukumannya lebih dari lima bulan.

Akhirnya Chia-wei ke mahkamah konstitusi itu, diterima.

Tapi hasil referendum Sabtu lalu jelas: menolak.

Menarik sekali: Putusan MK berlawanan dengan hasil referendum.

Itu bisa saja menjadi tipping point, krisis konstitusi. [***]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya