Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ditjen Pajak Imbau Warga Waspada Penipuan Minta Data Pribadi

SENIN, 26 NOVEMBER 2018 | 11:53 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meminta masyarakat mewaspadai modus penipuan melalui telepon yang meminta nomor kartu tanda penduduk atau KTP.

"Waspadai penipuan yang mengatasnamakan sebagai petugas DJP yang menghubungi wajib pajak melalui telepon, email, sms dan faksimili meminta informasi data pribadi seperti nomor KTP dan identitas lain," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (26/11).

Hestu menambahkan institusi pajak telah memiliki saluran komunikasi berupa nomor kontak di nomor (021) 1500200, atau Kring Pajak.


Saluran komunikasi tersebut mempunyai fungsi penyampaian informasi dan program serta layanan perpajakan kepada masyarakat.

"Masyarakat atau wajib pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan juga dapat melihat www.pajak.go.id," kata Hestu.

Selain itu, masyarakat yang mempunyai pertanyaan terkait perbaikan data wajib pajak dapat menghubungi Kantor Pelayanan Pajak setempat. [jto]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya