Berita

Siti Hediati Hariyadi/Net

Wawancara

WAWANCARA

Siti Hediati Hariyadi: Kalau Tak Suka Dengan Pak Harto Tak Apa-apa, Tapi Beasiswa Supersemar-nya Jangan Dihentikan Dong

SENIN, 26 NOVEMBER 2018 | 10:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selaku tim eksekutor te­lah menyita Gedung Granadi mi­lik Keluarga Cendana. Penyitaan gedung itu merupakan amanat dari amar putusan Mahkamah Agung atas gugatan Kejaksaan Agung terhadap Yayasan Supersemar milik Keluarga Cendana.

Sebelumnya, Yayasan Supersemar digugat oleh Kejaksaan Agung secara perdata pada 2007 atas dugaan penyelewenangandana beasiswa di berbagai tingkatan sekolah yang tidak sesuai, serta dipinjamkan kepada pihak ketiga. Di pengadilan ting­kat pertama pada 27 Maret 2008, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengabulkan guga­tan Kejaksaan Agung dan menghukum Yayasan Supersemar untuk membayar ganti rugi kepada pemerintah sebesar 105 juta dolar AS dan Rp 46 miliar. Putusan ini dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 19 Februari 2009. Begitu pula pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Oktober 2010. Namun ternyata terjadi salah ketik terkait jumlah ganti rugi yang harus dibayarkan oleh Yayasan Supersemar kepada pemerintah.

Lantas bagaimana tanggapan dari Keluarga Cendana? Berikut pernyataan mantan politikus Golkar yang akrab disapa Titiek Soeharto ini.


Terkait penyitaan Gedung Granadi beberapa waktu lalu bagaimana tanggapan Anda?
Granadi setiap kali saya bi­cara vokal ke pemerintah se­lalu ada yang angkat mengenai penyitaan Granadi. Padahal cerita itu sudah beberapa bulan yang lalu. Apalagi Granadi itu enggak bisa disita lantaran ke­salahan Yayasan Supersemar. Padahal Yayasan Supersemar tidak ada yang salah ya. Ini kan ada perintah sehingga kejaksaan bilang Yayasan Supersemar salah dan semua aset-asetnya harus disita.

Sebenarnya siapa pemilik Granadi?
Granadi itu punya beberapa orang dan berapa institusi bukan Yayasan Supersemar saja. Kalau mau disita silakan disita saham Yayasan Supersemarnya jangan gedungnya. Sebab gedung­nya itu milik beberapa orang. (Kalau disita) pemilik lainnya bisa menuntut pemerintah lho. Pasalnya ini bukan hanya punya Granadi.

Maksudnya?
Supersemar itu adalah yayasan pendidikan yang membantu putra-putri Indonesia yang cerdas tapi dari keluarga yang tidak mampu. Sampai sekarang ini sudah 2 juta lebih yang sudah mendapatkan beasiswa Supersemar. Sebagaimana dike­tahui, banyak sarjana-sarjana termasuk 70 persen rektor univer­sitas negeri adalah penerima bea­siswa Supersemar karena mereka orang-orang pintar. Jadi mereka dapat beasiswa Supersemar.

Setelah dibekukan bagaima­na kontribusi Granadi untuk Indonesia?
Sekarang kan sudah dua tahun dibekukan. Oleh karena itu kami tidak bisa memberikan beasiswa kepada masyarakat yang memi­liki buah hati yang pintar namun tidak mampu. Ini kan namanya mengambil rezeki orang yang berhak mendapatkan pendidi­kan. Tapi dia lakukan hanya sebab mereka tidak suka dengan Pak Harto. Ya kalau tidak suka dengan Pak Harto tidak apa-apa tapi Supersemar-nya tetap jalan dong ya.

Imbauan Anda ke pemerin­tah terkait hal ini apa?
Jadi tolonglah pemerintah bijaksanalah sedikit. Kalau su­dah bisa memenuhi pendidikan maka semua orang bisa sekolah dengan baik. Toh masih banyak yang membutuhkan pendidikan tapi kok disetop begitu. Padahal tidak ada yang kami harap­kan dari Yayasan Supersemar melainkan kami kembalikan seutuhnya ke rakyat. Pak Harto mendirikan yayasan ini dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Soal lain. Kabarnya Koalisi Indonesia Adil Makmur kekurangan dana untuk mengkampanyekan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno apa benar begitu?
Memang (dana) kami ini terbatas. Jadi kami semuanya urunan. Tidak ada konglomerat yang menyokong kami. Tidak seperti di tim sebelah. ***

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya