Berita

Ilustrasi

Politik

Jurnalisme Masuk Angin

MINGGU, 25 NOVEMBER 2018 | 15:53 WIB | OLEH: JOKO INTARTO

AKHIR-akhir ini banyak muncul masalah akibat tulisan yang terbit di media massa. Tulisan itu belakangan ternyata salah. Padahal, kesalahan itu menyangkut nama baik dan kredibilitas seseorang.

Misalnya penulisan kalimat seperti ini: ‘’Dahnil menerima dana Rp 2 miliar dari Kemenpora.’’

Secara tata bahasa, kalimat itu benar. Tapi, secara fakta, apakah kalimat itu betul?

Berdasarkan klarifikasi Dahnil, yang menerima dana Rp 2 miliar adalah PP Pemuda Muhammadiyah. Bukan pribadi Dahnil. Rekening yang digunakan menampung dana juga rekening PP Pemuda Muhammadiyah. Bukan rekening pribadi Dahnil.

Seharusnya, berita itu ditulis begini: ‘’PP Pemuda Muhammadiyah menerima dana dari Kemenpora sebesar Rp 2 miliar.’’

Di sinilah perlunya ilmu tata bahasa dalam mekanisme cross check sebagai bentuk kehati-hatian penulis.

Ada lagi yang menulis seperti ini: ‘’Dahnil telah mengembalikan dana Kemenpora sebesar Rp 2 miliar sebelum pemeriksaan dirinya sebagai saksi.’’

Kalimat ini secara tata bahasa tidak salah. Tetapi secara fakta, apakah benar demikian?

Berdasarkan klarifikasi Dahnil, yang mengembalikan dana bukanlah dirinya, melainkan PP Pemuda Muhammadiyah. Bukan dari rekeningnya, melainkan dari rekening PP Pemuda Muhammadiyah.

Seharusnya, berita itu ditulis begini: ‘’PP Pemuda Muhammadiyahmengembalikan dana Rp 2 miliar ke Kemenpora sebelum Dahnil diperiksa sebagai saksi.’’

Di sinilah manfaat ilmu tata bahasa untuk menjalankan prosedur cross check sebagai bentuk kehati-hatian penulis.

***

Sedihnya, tidak semua wartawan memiliki kemampuan tata bahasa Indonesia yang baik. Contoh sederhananya, membedakan cara menulis kata kerja pasif dan keterangan tempat saja tidak bisa.

Buruknya kemampuan tata bahasa ini sebenarnya sangat mengherankan. Karena pelajaran Bahasa Indonesia diperoleh sejak masih sekolah dasar.

Bagaimana cara mereka bisa mendapat ijazah hingga sarjana? Bukankah mereka harus lulus ujian nasional? Bukankah mereka harus menulis skripsi? Apakah boleh skripsi ditulis dengan tata bahasa yang amburadul? Apakah untuk menjadi wartawan di sebuah media tidak melalui testing?

Pengalaman saya di ‘’Jawa Pos’’, untuk menjadi wartawan harus lulus testing. Salah satu materi testingnya adalah menulis berita dengan tata bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Setelah lulus testing, saya mendapat sebuah buku kecil. Isinya, pedoman penulisan berita ‘’Jawa Pos’’ sesuai dengan tata bahasa Indonesia yang baik dan benar. Buku saku itu menjadi ‘’babon’’ untuk semua wartawan.

Awalnya, saya mengira buku itu hanya untuk wartawan baru. Ternyata wartawan senior pun masih menaruh buku mungil itu di meja kerjanya. Kalau bukunya hilang, sekretaris redaksi akan memberikan lagi. Gratis.

Namun, wartawan yang sudah menguasai ilmu tata bahasa, kadang juga masih salah menulis. Yang parah, kalau salah tulis itu karena ‘’masuk angin’’.

Berita ‘’masuk angin’’ itu sebenarnya mudah dideteksi, karena seperti kentut. Walau tidak ada suaranya, tapi baunya yang minta ampun itu mudah tercium banyak orang.

Agar tidak dirugikan oleh ulang wartawan yang gampang ‘’masuk angin’’, manajemen redaksi media tersebut harus menerapkan kode etik jurnalistik dengan ketat agar ruang redaksi bebas bau kentut.

Pecat saja wartawan yang sering masuk angin. Bikin pencemaran lingkungan saja. [***]

Penulis adalah wartawan senior, pengelola webinar. 

Populer

Politikus Demokrat Usul Legalisasi Judol Buat Tambah Uang Negara

Senin, 17 Juni 2024 | 18:58

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Preview Belgia Vs Slovakia: Hati-hati Pancingan Emosi

Senin, 17 Juni 2024 | 16:59

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

Bey Perintahkan Pemkot Bandung Pulihkan Sungai Citarum

Kamis, 20 Juni 2024 | 03:00

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

UPDATE

Kalkulasi Politik PKS Dipertanyakan Usai Usung Anies-Sohibul Iman

Rabu, 26 Juni 2024 | 12:04

Kim Jong Un Butuh AS untuk Pertahankan Kekuasaan

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:44

Daging Kurban Asal Indonesia Dibagikan ke Pengungsi Palestina

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:37

Situs Web Setkab dan KPK Down!

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:34

Sandi Uno Telusuri Bakar Sound System di Pasar Kemis

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:28

11 Parpol Tolak Penghitungan Ulang Surat Suara di Lahat

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:25

Demo di KPK, PP Himmah Minta Mensos Risma Cs Diperiksa

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:15

Pilkada Jakarta, Makin Jelas atau Tambah Ruwet

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:12

NTT Diguncang Gempa M 3,8

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:08

Jokowi Diduga Hidupkan Kembali Kartu Politik Anies

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:05

Selengkapnya