Berita

Foto: Net

Bisnis

Daerah Kesulitan Peroleh Akses Kartu Nelayan

MINGGU, 25 NOVEMBER 2018 | 13:53 WIB | LAPORAN:

Hingga kini masyarakat nelayan di sejumlah daerah masih terus mengeluhkan sulitnya akses memperoleh kartu nelayan.

Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI) Rusdianto Samawa menyampaikan, nelayan di sejumlah wilayah seperti di Penobo, Sili, dan Machi yang berada di wilayah Pemerintah Kabupaten Sumbawa sulit mendapat pelayanan yang baik.

"Selain tidak diperhatikan, juga tidak merasakan dampak kebijakan positif pemerintah," tutur Rusdianto dalam keterangannya.


Dia mengatakan, beberapa waktu lalu, dari laporan Mahruf Ketua Front Nelayan Indonesia Nusa Tenggara Barat (NTB) yang melakukan kunjungan selama satu minggu di Penobo, Sili, dan Maci, nelayan sangat banyak keluhannya.

"Yang paling sulit nelayan mendapat akses Kartu Nelayan, alat tangkap, asuransi, perahu dan tunjangan kesejahteraan," ujarnya.

Untuk memperoleh Kartu Nelayan itu, paling tidak harus memenuhi tiga syarat. Pertama, mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kedua, direkomendasikan dari lingkungan sebagai nelayan, yaitu dari RT dan RW atau Kepala Desa, dan Ketiga, dikenal, diperhatikan oleh Kepala Dinas Kabupaten/Kota.

Kartu Nelayan tersebut akan bermanfaat bagi nelayan dalam mengajukan permodalan dan asuransi, termasuk ketika musim paceklik. Apalagi ditopang oleh adanya lembaga koperasi yang bisa membuat nelayan semakin mudah dalam melakukan aktivitas melaut.

Pada bulan Januari 2018 lalu, ulas dia, Front Nelayan Indonesia Cabang Sumbawa pernah melakukan sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi nelayan Labuhan Ala. Kegiatan sosialisasi itu bekerja sama dengan Bank BRI KCP Plampang. Dalam sosialisasi itu, disampaikan bahwa Kartu Nelayan menjadi syarat di Bank BRI dan BNI 46.

"Sudah jelas, Kartu Nelayan bisa permudah nelayan yang berada di wilayah Kabupaten Sumbawa," ujarnya.

Begitu juga bagi PT Pertamina (Persero) yang telah bekerja sama dengan pemerintah, bisa dimaksimalkan sehingga terbantu untuk mendapatkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), baik kemudahan penyalurannya maupun harga yang murah.

Selain itu, kata dia, kartu  itu juga dapat berfungsi untuk menfasilitasi anak-anak nelayan masuk sekolah, rumah sakit, dan membeli beras murah.

"Sayangnya, pemerintah Kabupaten Sumbawa sebagai pengambil kebijakan justru belum memahami persoalan nelayan yang ada disekitar Penobo, Sili, dan Maci," ujar Rusdianto.

Menurut dia, kondisi ini harus segera dievaluasi. Cerminan kebijakan Kartu Nelayan itu masuk dalam kegiatan usaha penangkapan ikan yang meliputi nahkoda kapal, perwira kapal, anak buah kapal, pemilik kapal yang ikut serta secara langsung melakukan kegiatan penangkapan ikan.

"Jadi, nelayan Penobo, Sili dan Maci harus menerima banyak manfaat Kartu Nelayan yang seharusnya bisa dimanfaatkan oleh nelayan tradisional termasuk juga perempuan,” jelasnya.

Seluruh nelayan Sumbawa, terutama Penobo, Sili dan Maci harus mengetahui pentingnya penjelasan pemerintah dalam Permen No.16/PERMEN-KP/2016 bahwa Kartu Nelayan adalah identitas sebagai nelayan, digunakan sebagai tanda pengenal bagi nelayan Indonesia.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya