Berita

Nusantara

Batak Center Wadah Pemberdayaan Masyarakat Batak

SABTU, 24 NOVEMBER 2018 | 23:37 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Batak Center bisa menjadi wadah pelestarian, pengembangan dan kepentingan budaya Batak. Tak hanya itu, Batak Center juga bisa menjadi wadah pemberdayaan masyarakat maupun generasi muda Batak.

"Masyarakat Batak dapat terlibat dalam proses dan upaya untuk memperkuat budaya, dan melestarikan budaya Batak. Menjaga generasi muda Batak agar tidak terkontaminasi budaya yang negative seiring perkembangan zaman dan kencangnya gempuran globalisasi," kata Wakil Ketua II DPD Damayanti Lubis, Sabtu (24/11).

Arah pembentukan Batak Center, kata dia, bukan untuk melakukan segregasi sosial yang lebih tajam berdasarkan kesukuan. Tetapi untuk mempererat persaudaraan NKRI dan menjunjung falsafah Bhineka Tunggal Ika.


"Batak Center ikut terlibat dalam menyatukan seluruh masyarakat Sumatera Utara di tanah rantau," ujar Darmayanti.

Senator asal Sumatera Utara itu menambahkan, komposisi kepengurusan Batak Center wajib heterogen. Terdiri dari berbagai kalangan dan latar belakang serta agama yang berbeda-beda.

"Batak Center mampu ikut terlibat menciptakan kesamaan gender antara perempuan dan laki-laki, apalagi budaya patriarki sangat dominan dalam budaya Batak," harap dia.

Darmayanti juga menjelaskan bahwa hal tersebut harus diciptakan sehingga perempuan-perempuan Batak bisa bersaing dengan perempuan dari suku-suku yang lain dalam bidang keilmuan dan keintelektualan.

"Menjelang momentum politik 2019, berharap situasi di Sumatera Utarat berjalan dengan kondusif, baik, bersih dan adil. Keamanan menjadi prioritas," tukasnya.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya