Berita

Said Salahudin/Net

Politik

Wajar, Keprihatinan Prabowo Terhadap 'Ojol' Dan Kegemasan Jokowi Ingin Menabok

SABTU, 24 NOVEMBER 2018 | 15:59 WIB | OLEH: SAID SALAHUDIN

PERNYATAAN Prabowo Subianto soal pekerjaan pengemudi ojek online (ojol) dan pernyataan Joko Widodo yang ingin menabok penebar isu dirinya aktivis PKI perlu dibaca utuh agar dapat dipahami konteksnya.

Suatu pernyataan itu harus dilihat konteksnya. Apa yang disampaikan oleh Pak Prabowo itu sebetulnya hanyalah ungkapan keprihatinan. Sedangkan perkataan Pak Jokowi semata ekspresi kegemasan.

Setelah menyaksikan utuh pidato Prabowo di acara 'Indonesia Economic Forum' (21/11), saya tidak menemukan ada yang salah dari pernyataan Prabowo terkait pekerjaan 'driver' ojol.


Pengemudi ojek hanyalah salah satu contoh dari sejumlah profesi lain yang dicontohkan oleh Prabowo untuk mengkomparasikan jenis pekerjaan masyarakat yang lebih ia harapkan.

Prabowo misalnya berkata ia lebih menginginkan anak Indonesia menjadi pemilik restoran daripada menjadi 'waiters'. Bukankah itu harapan yang baik?

Begitu pula saat ia berharap masyarakat bisa memiliki lahan pertanian sendiri daripada menjadi 'coolie'.

Kesemuanya itu adalah pernyataan komparatif tentang profesi di masyarakat yang lebih ia harapkan: dari sesuatu yang kecil menjadi menjadi sesuatu yang besar.

Lalu apa yang salah dari suatu keinginan atau harapan untuk menaikkan taraf hidup masyarakat? Dia bicara soal tingkat kesejahteraan masyarakat di forum yang tepat.

Jadi, tudingan bahwa Prabowo menghina atau merendahkan profesi pengemudi ojol itu saya kira muncul dari suatu kesalahpamahaman belaka, akibat informasi yang diterima tidak utuh dan kurang dipahami konteksnya.

Kalau kita baca naskah visi, misi, dan program Prabowo sebagai capres, dia justru menunjukan keberpihakannya kepada para pengemudi ojol.

Dalam dokumen resmi Pilpres itu Prabowo menjanjikan akan memberikan kepastian hukum pada ojol sebagai alat tranportasi umum.

Bahkan jika pengemudi ojol ingin membentuk suatu organisasi, paguyuban atau serikat pekerja sekalipun, Prabowo berjanji akan memberikan jamiman hak berserikat kepada para 'driver'.

Hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dengan pihak perusahaan pun dijanjikan oleh Prabowo akan diperkuat dan melalui suatu Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang adil dan berkekuatan hukum.

Saya juga tidak melihat ada yang perlu dipersoalkan dari pernyataan Jokowi yang ingin mencari dan menabok orang-orang yang dianggap telah memfitnahnya sebagai aktivis PKI.

Kalau kita lihat utuh pidato Jokowi, dia tidak terlihat sungguh-sungguh ingin melakukan hal itu. Walaupun diksi yang digunakan bermakna kekerasan, tetapi saya menangkap itu hanya ekspresi kegemasan belaka.

Kalau dia sungguh-sungguh ingin melakukannya, sejak dulu dia bisa dengan mudah menemukan orang-orang yang dianggap telah memfitnahnya.

Sebagai Presiden dia bisa memerintahkan Kapolri untuk mencari dan memproses hukum para netizen yang selalu mengaitkan dirinya dengan PKI di media sosial.

Tetapi faktanya kan orang-orang itu sampai hari ini masih aman-aman saja. Kita masih bisa dengan mudah menemukan mereka di dunia maya.

Bahwa diantara mereka ada yang pernah dihukum, itu lantaran dia terbukti bersalah menyebarkan fitnah mengaitkan Jokowi dengan PKI. Tetapi yang menghukum dia lembaga pengadilan, bukan Jokowi sebagai Presiden.

Jadi, saya kira dapat dimaklumi jika Jokowi sampai melontarkan kata "tabok" untuk mengekspresikan kejengkelannya, setelah bertahun-tahun dia bersabar atas penyebaran fitnah itu. Apalagi kalimat itu dia sampaikan secara spontan. [***]

Said Salahudin
Direktur Sinergi masyarakat untuk demokrasi Indonesia (Sigma), Dewan Pakar Pusat Konsultasi Hukum Pemilu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya