Berita

Said Salahudin/Net

Politik

Wajar, Keprihatinan Prabowo Terhadap 'Ojol' Dan Kegemasan Jokowi Ingin Menabok

SABTU, 24 NOVEMBER 2018 | 15:59 WIB | OLEH: SAID SALAHUDIN

PERNYATAAN Prabowo Subianto soal pekerjaan pengemudi ojek online (ojol) dan pernyataan Joko Widodo yang ingin menabok penebar isu dirinya aktivis PKI perlu dibaca utuh agar dapat dipahami konteksnya.

Suatu pernyataan itu harus dilihat konteksnya. Apa yang disampaikan oleh Pak Prabowo itu sebetulnya hanyalah ungkapan keprihatinan. Sedangkan perkataan Pak Jokowi semata ekspresi kegemasan.

Setelah menyaksikan utuh pidato Prabowo di acara 'Indonesia Economic Forum' (21/11), saya tidak menemukan ada yang salah dari pernyataan Prabowo terkait pekerjaan 'driver' ojol.


Pengemudi ojek hanyalah salah satu contoh dari sejumlah profesi lain yang dicontohkan oleh Prabowo untuk mengkomparasikan jenis pekerjaan masyarakat yang lebih ia harapkan.

Prabowo misalnya berkata ia lebih menginginkan anak Indonesia menjadi pemilik restoran daripada menjadi 'waiters'. Bukankah itu harapan yang baik?

Begitu pula saat ia berharap masyarakat bisa memiliki lahan pertanian sendiri daripada menjadi 'coolie'.

Kesemuanya itu adalah pernyataan komparatif tentang profesi di masyarakat yang lebih ia harapkan: dari sesuatu yang kecil menjadi menjadi sesuatu yang besar.

Lalu apa yang salah dari suatu keinginan atau harapan untuk menaikkan taraf hidup masyarakat? Dia bicara soal tingkat kesejahteraan masyarakat di forum yang tepat.

Jadi, tudingan bahwa Prabowo menghina atau merendahkan profesi pengemudi ojol itu saya kira muncul dari suatu kesalahpamahaman belaka, akibat informasi yang diterima tidak utuh dan kurang dipahami konteksnya.

Kalau kita baca naskah visi, misi, dan program Prabowo sebagai capres, dia justru menunjukan keberpihakannya kepada para pengemudi ojol.

Dalam dokumen resmi Pilpres itu Prabowo menjanjikan akan memberikan kepastian hukum pada ojol sebagai alat tranportasi umum.

Bahkan jika pengemudi ojol ingin membentuk suatu organisasi, paguyuban atau serikat pekerja sekalipun, Prabowo berjanji akan memberikan jamiman hak berserikat kepada para 'driver'.

Hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dengan pihak perusahaan pun dijanjikan oleh Prabowo akan diperkuat dan melalui suatu Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang adil dan berkekuatan hukum.

Saya juga tidak melihat ada yang perlu dipersoalkan dari pernyataan Jokowi yang ingin mencari dan menabok orang-orang yang dianggap telah memfitnahnya sebagai aktivis PKI.

Kalau kita lihat utuh pidato Jokowi, dia tidak terlihat sungguh-sungguh ingin melakukan hal itu. Walaupun diksi yang digunakan bermakna kekerasan, tetapi saya menangkap itu hanya ekspresi kegemasan belaka.

Kalau dia sungguh-sungguh ingin melakukannya, sejak dulu dia bisa dengan mudah menemukan orang-orang yang dianggap telah memfitnahnya.

Sebagai Presiden dia bisa memerintahkan Kapolri untuk mencari dan memproses hukum para netizen yang selalu mengaitkan dirinya dengan PKI di media sosial.

Tetapi faktanya kan orang-orang itu sampai hari ini masih aman-aman saja. Kita masih bisa dengan mudah menemukan mereka di dunia maya.

Bahwa diantara mereka ada yang pernah dihukum, itu lantaran dia terbukti bersalah menyebarkan fitnah mengaitkan Jokowi dengan PKI. Tetapi yang menghukum dia lembaga pengadilan, bukan Jokowi sebagai Presiden.

Jadi, saya kira dapat dimaklumi jika Jokowi sampai melontarkan kata "tabok" untuk mengekspresikan kejengkelannya, setelah bertahun-tahun dia bersabar atas penyebaran fitnah itu. Apalagi kalimat itu dia sampaikan secara spontan. [***]

Said Salahudin
Direktur Sinergi masyarakat untuk demokrasi Indonesia (Sigma), Dewan Pakar Pusat Konsultasi Hukum Pemilu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya