Berita

Pertahanan

Di AARM Ke-28, Kontingen TNI AD Pecahkan Rekor Peraihan Medali Emas

SABTU, 24 NOVEMBER 2018 | 11:57 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Lapangan 400 Terendak Camp, Melaka, Malaysia, menjadi saksi kedigjayaan Kontingen Indonesia, pada Lomba Tembak Asean Armies Rifle Meet (AARM) ke-28 tahun 2018.

Tidak hanya memastikan kembali juara umum, namun dengan jumlah 32 emas, Tim TNI AD berhasil memecahkan rekor raihan emas yang diperoleh tahun sebelumnya.

"Tahun lalu, kita menjadi juara AARM dengan 9 Trophy dan 31 Emas, oleh karenanya dengan perolehan 9 Trophy dan 32 emas kali ini, kontingen  kita tidak hanya memastikan juara , tapi juga berhasil menjawab tantangan pimpinan TNI AD yaitu memecahkan rekor medali," ungkap Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Candra Wijaya seperti dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (24/11).


Dikatakan Candra, pada tahun 2017 di Singapura, Kontingen TNI AD berhasil menjadi juara dengan 9 Trophy, 31 medali emas, 10 perak dan 10 perunggu. Capaian tersebut juga memecahkan rekor tahun  2016, yaitu 6 piala, 21 medali emas, 15 perak, dan 14 perunggu.

"Ini prestasi yang membanggakan, dan menunjukan bahwa prajurit TNI AD dengan senjata dari produksi anak bangsa masih jadi yang terbaik di Asia Tenggara," ungkap Candra.

Tercatat semenjak kesertaannya dari tahun 1991, Kontingen TNI AD berhasil merebut  juara umum AARM sebanyak 12 kali yaitu tahun 1992, 2004, 2006, 2008 s.d 2014, 2016 s.d 2017.

"Tahun 2015, juara umum direbut Thailand yang ketika juga sebagai tuan rumah. Alhamdulillah, tahun 2016 hingga sekarang kembali ke Indonesia," paparnya.

Menurut lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1991 ini, perolehan trophy dan medali tersebut tidak mudah, karena dalam pertandingan berlangsung dengan kompetisi yang ketat.

"Jika tidak fokus dan ditambah keyakinan diri, kita bisa lewat (kalah) oleh yang lain, terutama Thailand," tegasnya.

Berikut Perolehan Trophy Hari ke-7:
1. Indonesia (9 Trophy, 32 Emas, 13 Perak, 10 Perunggu)
2. Thailand (2 Trophy, 6 Emas, 22 Perak, 10 Perunggu)
3. Filiphina (2 Emas, 4 Perak, 12 Perunggu).
4. Myanmar (1 Trophy, 2 Emas,1 Perak)
5. Vietnam (1 Trophy, 1 Emas 1 Perunggu)
6. Malaysia (1 Perak, 7 Perunggu)
7. Brunei (1 Perak)
8. Singapura (1 Perunggu)
9. Laos (1 Perunggu)
10. Kamboja ( - )

Dijadwalkan pada hari ketujuh, Sabtu (24/11/2018), Kontingen Indonesia akan bertanding kembali untuk memperebutkan  emas pada cabang senapan Match 5 dan Match 3 SO. [jto] 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya