Berita

Foto/Net

Hukum

Jaksa Salah Adili Orang, Terdakwa Divonis Bebas

Perkara Korupsi Desa
SABTU, 24 NOVEMBER 2018 | 09:57 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengadilan Tipikor Kupang membebaskan Kepala Desa Kuimasi, Daud Pandi dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Stefanus Maakh dari dakwaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD).

Ketua majelis hakim Prancis Sinaga memutus dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang tidak jelas, tidak cermat dan tidak cermat.

"Menyatakan, dakwaan penuntut umum batal de­mi hukum. Membebaskan para terdakwa dari tahanan dan membebankan biaya perkara kepada negara," Prancis membacakan amar putusan sela, kemarin.


Prancis dan dua hakimanggota: Gustap MP Marpaung dan Ibnu Kholik sepakat menyatakan persidangan perkara Daud dan Stefanus tidak dapat dilanjutkan.

Meriyeta Soruh, penasihat hukum Daud mengapreasi putusan hakim. Sejak awal ia menilai dakwaan jaksa tak sesuai fakta. Anggaran dana desa yang dipersoalkanjaksa,dikelola dan dicairkan Martinus Boineno, kepala desa sebelumnya.

Ia menjelaskan, Daud terpilih menjadi kepala desa pada 19 Desember 2016 dan baru serah terima jabatan pada 27 Desember 2016. "Faktanya yang melakukanpencairan, pembelanjaanserta pekerjaan fisik merupakan kepala desa sebelumnya," sebutnya.

Kejaksaan belum mengambil sikap atas putu­san hakim yang menolak dakwaan perkara Daud dan Stefanus. "Kita pelajari dulu salinan putusannya," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Noven Bulan.

Sebelumnya, jaksa mendakwa Daud dan Stefanus melakukan korupsi dana de­sa Rp 137 juta atas kegiatanperiode 2016-2017. Di antaranya, pekerjaan rabat beton, pengadaan ternak kambing, pengadaan ternak babi plus pakan, pembangu­nan posyandu, balai serba guna dan pengadaan jamban sehat 16 unit.  ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya