Berita

Selfie Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno/Ist

Politik

Kembalikan Uang Rp 2 Miliar, Dahnil Merasa Bersalah Atau Atas Tekanan?

SABTU, 24 NOVEMBER 2018 | 07:27 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Uang itu tadinya diberikan Kemenpora untuk kegiatan kemah dan apel pemuda Islam tahun lalu.

Mengapa Dahnil mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar? Apakah karena ia merasa bersalah? Apakah karena ia tertekan dan ingin segera menyelesaikan kasus ini agar tidak merembet ke hal-hal lain?


Sebelum menghadiri pemeriksaan polisi, Dahnil mengisyaratkan kasus ini berkaitan dengan pilihan politiknya saat ini. Dahnil kini menjadi Kordinator Jurubicara pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Tentang pengembalian uang itu disampaikan Kasubdit Tipikor Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/11).
 
Dari penjelasan yang disampaikan AKBP Bhakti, untuk kegiatan tersebut Kemenpora memberikan anggaran sebesar Rp 5 miliar.

“Untuk kegiatan itu nilai anggaran Rp 5 miliar. Dibagi jadi 2 proposal. Satu proposal itu ada yang Rp 2 miliar ada yang Rp 3 miliar. GP Ansor kemarin sudah terklarifikasi, kita cek di Kemenpora segala macam. Tapi kami klarifikasi di lapangan ternyata kita temukan ada perbuatan malhukum, makanya kita lagi sidik dan itu kan udah gelar sama BPK juga," kata AKBP Bhakti lagi.

Selain Dahnil, polisi juga memeriksa ketua panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, dan ketua kegiatan dari GP Ansor Safaruddin. [jto]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya