Lukas Enembe bersama staf Inalum/Dok
. Holding industri pertambangan, PT Inalum Persero dengan Pemprov Papua telah bertemu untuk membahas alokasi 10 persen saham PT. Freeport Indonesia yang ditargetkan selesai akhir tahun 2018.
Corporate Communications and Government Relations Inalum, Rendi A. Witular mengatakan, musyarawah yang digelar bersama perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, PT Danareksa Persero, kantor hukum HPRP Danton dengan Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe dan jajarannya itu berjalan dinamis dan kondusif.
Pertemuan diadakan di Gedung Negara, Jayapura pada Kamis (22/11) lalu.
"Inalum sangat memahami aspirasi yang disampaikan Gubernur dalam pertemuan tersebut dan akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mencari kesepakatan yang terbaik," tutur Rendi melalui siaran pers, Sabtu (23/11).
Menurut Rendi, keputusan pemerintah pusat dan Inalum untuk mengalokasikan 10 persen saham PTFI untuk Pemerintah Daerah Papua didasari oleh niat yang baik. Tujuannya agar masyarakat Papua memperoleh manfaat yang maksimal dari hasil operasional PTFI.
Sesuai kesepakatan induk tentang pengambilan saham divestasi 51 persen PT Freeport Indonesia (PTFI) pada 12 Januari 2018, lanjut PT Indocopper Investama (PTII) akan menjadi Perseroan Khusus yang dimiliki oleh Holding Industri Pertambangan, PT Inalum Persero dan BUMD Pemerintah Daerah Papua.
Perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementrian BUMN, PT Inalum Persero, Danareksa dan HPRP Danton berfoto bersama Gubernur Papua dan jajarannya usai pertemuan untuk membahas proses alokasi 10% saham PTFI untuk Pemerintah Daerah Papua di Gedung Negara, Jayapura/Dok
Kesepakatan induk ini ditandatangani antara pemerintah pusat, Pemprov Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika, dan Inalum.
"Pertimbangan menggunakan PTII sebagai Perseroan Khusus adalah mekanisme yang paling efisien secara finansial, legal dan perpajakan bagi semua pemegang saham, termasuk Pemprov Papua dan Pemkab Mimika," kata Rendi.
Rendi menerangkan, PTII saat ini memiliki 9.36 persen saham di PTFI. Perusahaan tersebut 100 persen dimiliki oleh Freeport McMoRan sejak 2002. Setelah proses divestasi selesai nanti, 100 persen saham PTII akan dimiliki oleh Inalum, sebelum nantinya dijadikan Perseroan Khusus untuk menampung saham Pemerintah Daerah.
Adapun penggantian nama dari PT Indocopper Investama, akan menjadi pertimbangan Inalum dan Pemerintah Daerah.
"Inalum akan menunggu kesepakatan antara Pemerintah Propinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika mengenai struktur kepemilikan saham dalam BUMD yang akan dibentuk bersama," tutup Rendi.
[rus]
KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR
Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21
Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel
Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20
Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya
Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16
KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim
Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10
KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48
Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan
Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39
Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik
Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35
Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK
Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21
Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus
Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16
Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden
Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01
Selengkapnya