Berita

Ilustrasi/net

Bisnis

Asosiasi Game Setuju Klasifikasi Data Center Yang Wajib Di Indonesia

JUMAT, 23 NOVEMBER 2018 | 18:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pelaku industri kreatif berpendapat proses lokalisasi data (data localization) di Indonesia sulit diterapkan karena pasar internet sudah bersifat global.

Karena itu, rencana pemerintah mengelompokkan data yang wajib ditempatkan di Indonesia sesuai draf revisi Peraturan Pemerintah 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dinilai tepat.

Ketua Asosiasi Game Indonesia, Narenda Wicaksono, mengatakan mayoritas developer game Tanah Air membidik pasar global, meski ada sebagian yang manargetkan pasar lokal. Karenanya, kewajiban data center berada di Indonesia akan sulit diterapkan.


"Biasanya, game punya market global, jadi lebih menyukai penempatan data center di luar negeri. Kami, misalnya simpan di Google Playstore atau Sony. Mereka semua di luar negeri. Kalau pemerintah berani tutup Google Playstore, ya silakan," kata Narenda lewat keterangan tertulis, Jumat (23/11).

Dalam draf revisi PP 82/2012, pemerintah membagi klasifikasi data elektronik menjadi tiga yakni Data Strategis, Berisiko Tinggi dan Berisiko Rendah. Hanya Data Elektronik Strategis yang harus berada di Indonesia. Sedangkan penempatan Data Berisiko Tinggi dan Rendah harus memastikan efektivitas dari pengawasan sektor industri masing-masing. Aturan teknis mengenai pengelolaan data akan dibuat oleh masing-masing sektor industri.

"Klasifikasi data pada industri game bukan data user yang perlu dianggap krusial sehingga wajib disimpan di Indonesia. Untuk mendukung industri game, kami juga membutuhkan server yang kuat," lanjutnya.

Ia menyertakan data bahwa industri dan pasar game Indonesia merupakan yang terbesar di Asia Tenggara saat ini. Hasil penelitian lembaga riset industri game global, Newzoo, seperti dikutip Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), menyebut pasar game Indonesia memiliki sekitar 43,7 juta pemain dan berpotensi menghasilkan hingga US$ 880 juta atau setara Rp 12,5 triliun (kurs Rp 14.300) pada 2017 lalu. [ald]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya