Berita

Ilustrasi/net

Bisnis

Asosiasi Game Setuju Klasifikasi Data Center Yang Wajib Di Indonesia

JUMAT, 23 NOVEMBER 2018 | 18:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pelaku industri kreatif berpendapat proses lokalisasi data (data localization) di Indonesia sulit diterapkan karena pasar internet sudah bersifat global.

Karena itu, rencana pemerintah mengelompokkan data yang wajib ditempatkan di Indonesia sesuai draf revisi Peraturan Pemerintah 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dinilai tepat.

Ketua Asosiasi Game Indonesia, Narenda Wicaksono, mengatakan mayoritas developer game Tanah Air membidik pasar global, meski ada sebagian yang manargetkan pasar lokal. Karenanya, kewajiban data center berada di Indonesia akan sulit diterapkan.


"Biasanya, game punya market global, jadi lebih menyukai penempatan data center di luar negeri. Kami, misalnya simpan di Google Playstore atau Sony. Mereka semua di luar negeri. Kalau pemerintah berani tutup Google Playstore, ya silakan," kata Narenda lewat keterangan tertulis, Jumat (23/11).

Dalam draf revisi PP 82/2012, pemerintah membagi klasifikasi data elektronik menjadi tiga yakni Data Strategis, Berisiko Tinggi dan Berisiko Rendah. Hanya Data Elektronik Strategis yang harus berada di Indonesia. Sedangkan penempatan Data Berisiko Tinggi dan Rendah harus memastikan efektivitas dari pengawasan sektor industri masing-masing. Aturan teknis mengenai pengelolaan data akan dibuat oleh masing-masing sektor industri.

"Klasifikasi data pada industri game bukan data user yang perlu dianggap krusial sehingga wajib disimpan di Indonesia. Untuk mendukung industri game, kami juga membutuhkan server yang kuat," lanjutnya.

Ia menyertakan data bahwa industri dan pasar game Indonesia merupakan yang terbesar di Asia Tenggara saat ini. Hasil penelitian lembaga riset industri game global, Newzoo, seperti dikutip Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), menyebut pasar game Indonesia memiliki sekitar 43,7 juta pemain dan berpotensi menghasilkan hingga US$ 880 juta atau setara Rp 12,5 triliun (kurs Rp 14.300) pada 2017 lalu. [ald]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya