Berita

Ilustrasi/net

Bisnis

Asosiasi Game Setuju Klasifikasi Data Center Yang Wajib Di Indonesia

JUMAT, 23 NOVEMBER 2018 | 18:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pelaku industri kreatif berpendapat proses lokalisasi data (data localization) di Indonesia sulit diterapkan karena pasar internet sudah bersifat global.

Karena itu, rencana pemerintah mengelompokkan data yang wajib ditempatkan di Indonesia sesuai draf revisi Peraturan Pemerintah 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dinilai tepat.

Ketua Asosiasi Game Indonesia, Narenda Wicaksono, mengatakan mayoritas developer game Tanah Air membidik pasar global, meski ada sebagian yang manargetkan pasar lokal. Karenanya, kewajiban data center berada di Indonesia akan sulit diterapkan.

"Biasanya, game punya market global, jadi lebih menyukai penempatan data center di luar negeri. Kami, misalnya simpan di Google Playstore atau Sony. Mereka semua di luar negeri. Kalau pemerintah berani tutup Google Playstore, ya silakan," kata Narenda lewat keterangan tertulis, Jumat (23/11).

Dalam draf revisi PP 82/2012, pemerintah membagi klasifikasi data elektronik menjadi tiga yakni Data Strategis, Berisiko Tinggi dan Berisiko Rendah. Hanya Data Elektronik Strategis yang harus berada di Indonesia. Sedangkan penempatan Data Berisiko Tinggi dan Rendah harus memastikan efektivitas dari pengawasan sektor industri masing-masing. Aturan teknis mengenai pengelolaan data akan dibuat oleh masing-masing sektor industri.

"Klasifikasi data pada industri game bukan data user yang perlu dianggap krusial sehingga wajib disimpan di Indonesia. Untuk mendukung industri game, kami juga membutuhkan server yang kuat," lanjutnya.

Ia menyertakan data bahwa industri dan pasar game Indonesia merupakan yang terbesar di Asia Tenggara saat ini. Hasil penelitian lembaga riset industri game global, Newzoo, seperti dikutip Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), menyebut pasar game Indonesia memiliki sekitar 43,7 juta pemain dan berpotensi menghasilkan hingga US$ 880 juta atau setara Rp 12,5 triliun (kurs Rp 14.300) pada 2017 lalu. [ald]

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya