Berita

Azas Tigor Nainggolan/Net

Publika

Catatan Singkat Penghentian Pembangunan LRT Dan Proyek Kereta Cepat

JUMAT, 23 NOVEMBER 2018 | 11:03 WIB

BEBERAPA hari lalu, pada tanggal 20 November 2018 Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membuat kebijakan akan menghentikan sementara pengerjaan proyek LRT Jabodebek dan kereta cepat yang sedang dikerjakan di area Tol Jakarta-Cikampek (Japek) di kilometer 11 sampai dengan 17.

Langkah penghentian dilakukan karena kedua proyek tersebut memiliki waktu pengerjaan yang lebih panjang dari waktu target penyelesaian dari pada jalan tol layang (elevated) Jakarta Cikampek. Penghentian kedua proyek hanya dilakukan di area tertentu Japek di sepanjang kurang lebih 5 kilometer saja karena pemerintah  melihat di ruas jalan tersebut  sering mengalami kemacetan.

Berdasarkan laporan dari Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol Japek dan Kepolisian, Jalan Tol Japek antara kilometer 11 sampai dengan 17 merupakan area yang sering mengalami kemacetan cukup tinggi. Pemerintah juga menyiapkan langkah-langkah untuk mengurangi tingkat kemacetan di tol Japek. Langkah tersebut diantaranya ada  kebijakan Ganjil Genap di gerbang tol Bekasi Barat, Bekasi Timur dan sedang disosialisasikan di pintu Tambun.


Selain itu pemerintah juga melakukan pembatasan jam operasional angkutan barang golongan III, IV dan V yang melintas di Tol Japek, serta pemberlakuan lajur khusus angkutan bus di tol yang berlaku setiap Senin sampai dengan Jumat pukul 06.00 - 09.00 WIB kecuali hari libur nasional. Sebagai kebijakan tambahan pemerintah melalui BPTJ menyediakan angkutan massal berupa bus berkelas premium, sebagai transportasi pilihan selain kendaraan pribadi bagi masyarakat yang ingin menuju ke arah Jakarta.

Berdasarkan pengalaman lapangan kemacetan di jalan tol Japek itu terjadi sepanjang hari di kedua jalur mulai Km 7 hingga 26 (Pondok Gede-Cikarang). Memang sepanjang jalur tersebut ketiga proyek pembangunan, Jalan Tol Layang, LRT dan Kereta Cepat berhimpitan bersamaan secara pisik.

Pembangunan berhimpitan bersamaan itu memang mengakibatkan kepadatan serta perlambatan arus lalu lintas dan menjadi kemacetan berat sepanjang hari. Kondisi buruk, kemacaten tol Japek sudah berlangsung lama, sudah hampir dua tahun ini sejak ketiga proyek dibangun bersamaan. Masyarakat pengguna jalan tol Japek sudah dirugikan selama ini dengan layanan jalan tol yang macet. Walau demikian masyarakat tetap membayar penuh tarif tol macet tersebut. Pengelola jalan tol pun tidak merasa malu dan tidak merasa bersalah menjual jasa jalan tol yang macet cet.

Jalan tol Japek selama ini sudah macet walaupun belum ada pembangunan ketiga proyek itu. Kemacetan itu terjadi pada waktu-waktu sibuk keseharian. Kondisi makin macet itu diperparah setelah dilakukannya pembangunan ketiga proyek: LRT, Kereta Cepat dan Jalan Tol Layang secara bersamaan.

Macetnya jalan tol Japek disebabkan oleh kepadatan kendaraan bermotor atau mobil pribadi. Jika tidak percaya, mari kita buktikan bahwa mobil pribadi yang mendominasi perjalanan di jalan tol Japek. Tingginya penggunaan kendaraan pribadi di jalan tol Japek tersebut dikarenakan tidak tersedianya layanan angkutan umum massal yang aman,  akses dan nyaman bagi masyarakat dari luar mwnuju ke kota Jakarta.

Melihat proses permasalahan kamacetan di tol Japek di atas yang dibutuhkan untuk mengurangi kemacetan di tol Japek adalah menyediakan sarana angkutan umum massal. Jika demikian maka seharusnya langkah atau kebijakan yang diambil pemerintah adalah menyediakan layanan angkutan umum massal yang aman, akses dan nyaman menuju dan dari Jakarta ke kota lain sekitar tol Japek. Jadi kebijakan yang seharusnya dibuat pemerintah   adalah bukan terus membangun jalan tol baru.

Artinya saya mau mengatakan kebijakan mengutamakan meneruskan pembangunan jalan tol layang adalah pilihan keliru. Kelirunya adalah tidak meneruskan membangun sarana angkutan umum massal yang sedang berproses yakni pembangunan LRT atau Kereta Cepat. Jika dipilih atau dibuat tingkatan kemendesakan harus segera dibangun  antara ketiga fasilitas di atas adalah membangun LRT kemudian Kereta Cepat. Baru membangun Jalan Tol Layang jika masih dibutuhkan setelah kedua sarana angkutan massal itu selesai dibangun dan digunakan.

Jadi memutuskan melanjutkan, mengutamakan pembangunan jalan tol layang di tol Japek bukankah kebijakan yang menyelesaikan masalah. Justru kebijakan mengutamakan membangun jalan baru atau seperti jalan tol layang menjadi "karpet merah" bagi pengguna mobil pribadi disana. Para pengguna mobil pribadi justru merasa lebih difasilitasi penggunaan kendaraannya oleh jalan tol layang baru. Akibatnya tidak akan ada penurunan jumlah  penggunaan mobil pribadi justru akan meningkat karena ada jalan tol layang baru. Akhirnya kemacetan akan terus terjadi dan terus meningkat tanpa upaya yang benar untuk menekan penggunaan kendaraan mobil pribadi.

Seharusnya yang didahulukan dan dilanjutkan pemerintah adalah segera membangun fasilitas layanan angkutan umum massal seperti LRT Jabodebek dahulu. Menyediakan angkutan umum massal yang aman, akses dan nyaman akan membuat masyarakat berpindah dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Perpindahan ini selanjutnya akan mengurangi kemacetan karena telah berkurang kepadatan jalan akibat penggunaan kendaraan pribadi sebelumnya. Perpindahan ini akan lebih besar lagi terjadi apabila disertai kebijakan pemerintah untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi dengan perluasan sistem Ganjil Genap atau juga penyediaan Park n Ride di sekitar pintu tol Japek.

Jadi kebijakan pemerintah menyediakan bus-bus umum kelas premium dan pengendalian Ganjil Genap akan efektif mengurangi penggunaan kendaraan pribadi jika selanjutnya mengutamakan melanjutkan pembangunan proyek LRT lebih dulu. Kebijakan pengendalian penggunaan kendaraan pribadi itu akan menghasilkan perubahan penurunan kemacetan di tol Japek dengan tersedianya angkutan umum massal LRT di tahun 2019 mendatang.

Jika masih kurang maka bisa melanjutkan membangun proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. Selanjutnya jika memang masih membutuhkan jalan baru maka pemerintah bisa melanjutkan pembangunan jalan tol layang. Jika perjalanan di tol Japek sudah membaik dengan pengendalian dan tersedianya fasilitas angkutan umum massal dan Kereta Cepat maka tidak perlu lagi  membangun jalan baru, tidak perlu lagi membangun jalan tol layang. [***]

Azas Tigor Nainggolan

Analis Kebijakan Transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya