Berita

Barang bukti yang disita/RMOLLampung

Nusantara

Suami Dipenjara, Istri Gantikan Peran jadi Bandar Narkoba

KAMIS, 22 NOVEMBER 2018 | 11:50 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Suami menjalani hukuman di penjara karena terbukti menjadi pengedar narkoba, sang istri malah mengganti peran suaminya, menjalankan bisnis haram narkotika.
Polrestra Bandarlampung menyita dua kilogram narkoba jenis sabu dan tengah memburu keberadaan YL yang diduga sebagai pemiliknya. YL adalah istri dari seorang terpidana kasus narkoba. Perempuan berusia 35 tahun itu kabur dari rumah bibinya saat digerebek polisi.
Wakil Kepala Satnarkoba Polresta Bandarlampung Ajun Komisaris Herlan Arpa mengatakan, sabu seberat 2 kg tersebut disita dari tas ransel seorang kurir narkoba yang ditangkap di kawasan Rajabasa, Kota Bandarlampung.

Dari pengakuan sang kurir, sabu tersebut hendak dikirimkan kepada YL yang ditinggal di rumah Bibinya di Jl. Perintis Kemerdekaan, Tanjungkarang Timur, Kota Bandarlampung. Tapi, saat polisi menggrebek rumah itu, YL baru keluar rumah.


Herlan mengatakan, polisi masih meminta keterangan empat orang yang berada di rumah tersebut, yakni SN, SNW, SR, dan KL. “Tak tertutup kemungkinan, jika keempatnya terkait dengan sabu-sabu tersebut, kami akan jadikan tersangka pula,” kata Herlan seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung. [yls]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya