Berita

Foto/Net

Bisnis

Jokowi: Kebijakan Investasi Dievaluasi Secara Berkala

Ademkan Polemik Relaksasi DNI
KAMIS, 22 NOVEMBER 2018 | 10:53 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kebijakan investasi akan dievaluasi secara berkala. Presiden Jokowi ingin regulasi tidak sekadar untuk menciptakan lapangan kerja saja, tetapi juga memperkuat pelaku ekonomi domestik.

Perintah Presiden Jokowi kepada para menterinya agar melakukan evaluasi kebijakan investasi bukan sekadar instruksi biasa tetapi juga sekaligus mengademkan banyaknya protes ter­hadap relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI). Dalam regu­lasi itu, pemerintah memperluas pintu masuk investor asing dan membolehkan menyuntikkan modal hingga 100 persen pada 25 sektor usaha. Tak hanya itu, aturan baru juga dikhawatirkan menekan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Saya minta agar kebijakan-kebijakan terkait dengan investasi, insentif perpajakan, perlu kita evaluasi secara berkala se­hingga lebih menarik dibanding­kan negara lain. Selain itu, bisa betul-betul bisa berjalan efektif," ungkap Jokowi saat menggelar rapat terbatas membahas khusus investasi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, kemarin.


Jokowi menekankan, kebi­jakan tidak boleh hanya berfokus kepada penciptaan lapangan kerja baru dan menurunkan angka pengangguran saja. Tetapi, kebijakan harus mampu memperkuat pelaku ekonomi domestik.

Jokowi ingin insentif pada bidang investasi diarahkan ke­pada sektor untuk memperkuat industri dalam negeri dan mem­perkuat ekonomi nasional. Se­hingga ke depan dapat mengu­rangi impor bahan baku.

Soal insentif perpajakan, Jokowi mengusulkan agar in­sentif diberikan kepada investasi yang memperkuat industri dalam negeri khususnya berorientasi ekspor agar bisa memberikan nilai tambah.

"Khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah dengan me­manfaatkan peluang teknologi yang ada, serta mendorong kemitraan usaha besar dengan usaha menengah, kecil dan mikro," pintanya.

Dalam ratas ini, hadir sejumlah menteri dan pejabat negara. Antara lain, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Men­teri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri ESDM Ignasius Jonan, dan Ketua Oto­ritas Jasa Keuangan (OJK) Wim­boh Santoso.

Seperti diketahui, relaksasi DNI merupakan salah satu bagian dari isi paket kebijakan ekonomi ke 16. Kebijakan ini mendapatkan protes dari banyak pelaku usaha karena dianggap relaksasi sampai menyentuh bidang usaha yang bisa digarap pelaku usaha lokal. Selain itu, juga merambah sektor UMKM.

Pemerintah mengeluarkan paket ekonomi ke 16 bertujuan untuk mengatasi defisit tran­saksi berjalan (Current Account Deficit/CAD) yang belakangan menunjukkan angka mengkha­watirkan. CAD pada kuartal III-2018 tercatat sebesar 8,8 miliar dolar AS atau sekitar 3,37 persen dari produk domestik bruto (PDB). Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan de­fisit kuartal sebelumnya sebesar 8,0 miliar dolar AS.

Ketua Umum Asosiasi Pengu­saha Indonesia (Apindo) Hari­yadi Sukamdani menyambut baik rencana evaluasi investasi secara berkala. Langkah itu bisa meredam polemik. Melalui evaluasi, pelaku usaha bisa me­nyampaikan pandangannya.

"Kalau mau evaluasi ditanya investornya, apakah mereka nyaman atau enggak? Kalau ada laporan jangan dicuekin dong. Dari situ baru pemerintah nanti bisa bikin kebijakan yang tepat," kata Hariyadi kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Hariyadi menilai, isi relaksasi DNI baru keliru. Pemerintah main asal buka pintu masuk bagi investor asing tanpa melaku­kan riset mana sektor yang substansial. "Katanya pemeritah nggak pengaruh dengan nasib UMKM. Tapi, ada sektor yang dibuka sampai 100 persen, apa benar UMKM nggak terkena pada sektor-sektor dilepas itu?" jelasnya. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya