Berita

Sri Mulyani/Net

Bisnis

Sri Mulyani Tambah Penerima PPN Nol Persen

Genjot Ekspor
KAMIS, 22 NOVEMBER 2018 | 10:43 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Keuangan (Men­keu) Sri Mulyani mengung­kapkan, pemerintah akan menambahkan jumlah kegiatan jasa ekspor yang bisa menerima fasilitas perpajakan berupa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ekspor jasa nol persen.

"Perluasan tarif PPNnol persen ini kami harapkan bisa mendorong peningkatan ekspor jasa," ungkap Ani-sapaan akrab Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, kemarin.

Ani menyebutkan, ekspor jasa tersebut berupa jasa teknologi informasi, jasa pene­litian dan pengembangan, jasa hukum, jasa akuntansi dan pembukuan serta audit, asa interkoneksi, jasa sewa alat angkut dan freight forward, asa pengurusan alat transportasi.


Dia menuturkan, saat ini pihaknya sedang memfinalisasi Peraturan Menteri Keuangan pemberian fasilitas perpaja­kan itu.

Jika aturan itu rampung, lanjut Ani, Indonesia memiliki fasilitas yang sama dengan negara-negara ASEAN lain­nya.

Selain itu, Mantan Direktur Bank Dunia ini menyebutkan pemerintah memberi­kan berbagai insentif lain untuk menggairahkan kegiatan ekonomi. Antara lain, keringanan pajak untuk investasi, fasilitas PPN untuk pelaku UMKM, insentif perpajakan di sektor pertambangan dan bea masuk yang ditanggung oleh pemerintah.

Ani mengungkapkan, penawaran fasilitas tax holiday sejauh ini efektif. Dalam kurun waktu 6 bulan, sudah ada Rp 162 triliun penanaman modal yang dilakukan sembilan peru­sahaan. Diperkirakan investasi itu akan menyerap 8.000 tenaga kerja di Indonesia.

Dari sembilan investasi itu, papar Ani, delapan di antaranya penanaman modal baru. Yang satu adalah perluasan.

"Bapak Presiden meminta kami untuk menyederhanakan prosesnya dan juga mengevaluasi dari sisi kebutuhan efek­tivitas dari tax holiday ini untuk betul betul meningkat­kan investasi," katanya.

Pada kesempatan ini, Ani juga menyampaikan efek­tivitas kebijakan penurunan tarif PPh untuk UKM dari 1,0 persen menjadi 0,5 persen, Menurutnya, saat ini jumlah pembayar pajak naik. Jumlah pembayar pajak baru menca­pai lebih dari 232.000 pelaku UKM dengan jumlah pajak Rp 5 triliun dari 1,5 juta pelaku UKM. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya