Berita

Nusantara

Permohonan Ganti Kelamin, Indonesia Bisa Dicap Legalkan LGBT

KAMIS, 22 NOVEMBER 2018 | 05:28 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Permohonan pergantian kelamin yang diajukan pria asal Tuban, Jawa Timur menjadi lampu kuning bagi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pasalnya, Indonesia akan mendapat stempel melegalkan LGBT.

"Harus digali secara dalam kepentingan pemohon. Jangan jangan pergantian kelamin itu digunakan untuk mencari uang oleh pemohon. Kalau itu dikabulkan berarti kita sama saja melegalkan LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender)," kata Humas PN Surabaya, Sigit Sutrino seperti dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (21/11).

Menurutnya, keterangan ahli sangat diperlukan untuk menjadi dasar pertimbangan hakim atas dikabulkan atau tidaknya permohonan tersebut. "Alasan pemohon juga harus diperkuat keterangan ahli," pungkas Sigit.


Seperti diberitakan sebelumnya, permohonan ganti kelamin yang diajukan pria asal Tuban berusia 23 tahun ini sudah disidangkan di PN Surabaya dengan majelis hakim yang diketuai Dede Suryaman.

Permohonan ganti kelamin dari laki- laki menjadi perempuan di tahun 2018 ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya pria asal Surabaya juga pernah mengajukan permohonan dan dikabulkan oleh Hakim PN Surabaya. [jto]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya