Berita

Nusantara

Permohonan Ganti Kelamin, Indonesia Bisa Dicap Legalkan LGBT

KAMIS, 22 NOVEMBER 2018 | 05:28 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Permohonan pergantian kelamin yang diajukan pria asal Tuban, Jawa Timur menjadi lampu kuning bagi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pasalnya, Indonesia akan mendapat stempel melegalkan LGBT.

"Harus digali secara dalam kepentingan pemohon. Jangan jangan pergantian kelamin itu digunakan untuk mencari uang oleh pemohon. Kalau itu dikabulkan berarti kita sama saja melegalkan LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender)," kata Humas PN Surabaya, Sigit Sutrino seperti dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (21/11).

Menurutnya, keterangan ahli sangat diperlukan untuk menjadi dasar pertimbangan hakim atas dikabulkan atau tidaknya permohonan tersebut. "Alasan pemohon juga harus diperkuat keterangan ahli," pungkas Sigit.


Seperti diberitakan sebelumnya, permohonan ganti kelamin yang diajukan pria asal Tuban berusia 23 tahun ini sudah disidangkan di PN Surabaya dengan majelis hakim yang diketuai Dede Suryaman.

Permohonan ganti kelamin dari laki- laki menjadi perempuan di tahun 2018 ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya pria asal Surabaya juga pernah mengajukan permohonan dan dikabulkan oleh Hakim PN Surabaya. [jto]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya