Berita

Pembukaan NMRAs/Repro

Kesehatan

Perkuat Produksi Vaksin, BPOM Gelar Pertemuan Dengan Negara Anggota OKI

RABU, 21 NOVEMBER 2018 | 22:27 WIB | LAPORAN:

Penyakit menular masih menjadi masalah besar bagi sejumlah negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Data World Health Organization (WHO) mencatat, sebanyak 30 persen populasi dunia kekurangan akses terhadap obat yang bersifat life-saving, termasuk vaksin. Hal itu juga terjadi di negara anggota OKI. Penyebabnya, terbatasnya kapasitas produksi dari industri farmasi yang ada di negara tersebut.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito mengatakan ada tujuh negara anggota OKI yang memiliki kapasitas memproduksi vaksin, yakni Indonesia, Iran, Senegal, Uzbekistan, Bangladesh, Tunisia dan Mesir. Sementara, anggota OKI lainnya masih mengandalkan impor.


Penny mengaku bangga Indonesia dan Senegal cukup terdepan dalam produksi vaksin. Bahkan, mendapatkan status Pre-Qualification WHO (PQ-WHO) yakni pemenuhan standar mutu, keamanan, dan penggunaan secara internasional untuk produksi vaksin.

Selain itu, Indonesia juga merupakan negara Islam yang industri vaksinnya telah memperoleh PQ-WHO dengan jumlah produk terbanyak sejak tahun 1997.

"Dengan kapabilitasnya, Indonesia melalui PT Bio Farma ditunjuk sebagai Center of Excellence (CoE) bidang vaksin bagi negara anggota OKI," ungkapnya dalam pertemuan The 1st Meeting of the Heads of National Medicines Regulatory Authorities (NMRAs) from the Organization of Islamic Cooperation Member States" di Jakarta, 21-22 November 2018.

Untuk diketahui acara yang digagas BPOM RI ini secara resmi dibuka Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek dan perwakilan Sekretariat OKI dan dihadiri 32 negara anggota OKI, institusi OKI, mitra pembangunan internasional (WHO, UNICEF dan IDB), serta asosiasi industri farmasi dan vaksin dari negara anggota OKI.

Dalam forum ini seluruh delegasi membuat rencana kerja guna mengetahui kekuatan setiap negara dalam memproduksi obat dan vaksin, sekaligus membahas berbagai permasalahan seputar obat dan vaksin mencakup status regulatori di negara anggota OKI.

Peran otoritas regulatori tersebut untuk menjamin mutu obat, harmonisasi standar dan upaya menuju kemandirian obat, kehalalan obat dan vaksin, dan pengendalian obat palsu. [lov]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya