Berita

Pembukaan NMRAs/Repro

Kesehatan

Perkuat Produksi Vaksin, BPOM Gelar Pertemuan Dengan Negara Anggota OKI

RABU, 21 NOVEMBER 2018 | 22:27 WIB | LAPORAN:

Penyakit menular masih menjadi masalah besar bagi sejumlah negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Data World Health Organization (WHO) mencatat, sebanyak 30 persen populasi dunia kekurangan akses terhadap obat yang bersifat life-saving, termasuk vaksin. Hal itu juga terjadi di negara anggota OKI. Penyebabnya, terbatasnya kapasitas produksi dari industri farmasi yang ada di negara tersebut.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito mengatakan ada tujuh negara anggota OKI yang memiliki kapasitas memproduksi vaksin, yakni Indonesia, Iran, Senegal, Uzbekistan, Bangladesh, Tunisia dan Mesir. Sementara, anggota OKI lainnya masih mengandalkan impor.


Penny mengaku bangga Indonesia dan Senegal cukup terdepan dalam produksi vaksin. Bahkan, mendapatkan status Pre-Qualification WHO (PQ-WHO) yakni pemenuhan standar mutu, keamanan, dan penggunaan secara internasional untuk produksi vaksin.

Selain itu, Indonesia juga merupakan negara Islam yang industri vaksinnya telah memperoleh PQ-WHO dengan jumlah produk terbanyak sejak tahun 1997.

"Dengan kapabilitasnya, Indonesia melalui PT Bio Farma ditunjuk sebagai Center of Excellence (CoE) bidang vaksin bagi negara anggota OKI," ungkapnya dalam pertemuan The 1st Meeting of the Heads of National Medicines Regulatory Authorities (NMRAs) from the Organization of Islamic Cooperation Member States" di Jakarta, 21-22 November 2018.

Untuk diketahui acara yang digagas BPOM RI ini secara resmi dibuka Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek dan perwakilan Sekretariat OKI dan dihadiri 32 negara anggota OKI, institusi OKI, mitra pembangunan internasional (WHO, UNICEF dan IDB), serta asosiasi industri farmasi dan vaksin dari negara anggota OKI.

Dalam forum ini seluruh delegasi membuat rencana kerja guna mengetahui kekuatan setiap negara dalam memproduksi obat dan vaksin, sekaligus membahas berbagai permasalahan seputar obat dan vaksin mencakup status regulatori di negara anggota OKI.

Peran otoritas regulatori tersebut untuk menjamin mutu obat, harmonisasi standar dan upaya menuju kemandirian obat, kehalalan obat dan vaksin, dan pengendalian obat palsu. [lov]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya