Berita

Pembukaan NMRAs/Repro

Kesehatan

Perkuat Produksi Vaksin, BPOM Gelar Pertemuan Dengan Negara Anggota OKI

RABU, 21 NOVEMBER 2018 | 22:27 WIB | LAPORAN:

Penyakit menular masih menjadi masalah besar bagi sejumlah negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Data World Health Organization (WHO) mencatat, sebanyak 30 persen populasi dunia kekurangan akses terhadap obat yang bersifat life-saving, termasuk vaksin. Hal itu juga terjadi di negara anggota OKI. Penyebabnya, terbatasnya kapasitas produksi dari industri farmasi yang ada di negara tersebut.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito mengatakan ada tujuh negara anggota OKI yang memiliki kapasitas memproduksi vaksin, yakni Indonesia, Iran, Senegal, Uzbekistan, Bangladesh, Tunisia dan Mesir. Sementara, anggota OKI lainnya masih mengandalkan impor.


Penny mengaku bangga Indonesia dan Senegal cukup terdepan dalam produksi vaksin. Bahkan, mendapatkan status Pre-Qualification WHO (PQ-WHO) yakni pemenuhan standar mutu, keamanan, dan penggunaan secara internasional untuk produksi vaksin.

Selain itu, Indonesia juga merupakan negara Islam yang industri vaksinnya telah memperoleh PQ-WHO dengan jumlah produk terbanyak sejak tahun 1997.

"Dengan kapabilitasnya, Indonesia melalui PT Bio Farma ditunjuk sebagai Center of Excellence (CoE) bidang vaksin bagi negara anggota OKI," ungkapnya dalam pertemuan The 1st Meeting of the Heads of National Medicines Regulatory Authorities (NMRAs) from the Organization of Islamic Cooperation Member States" di Jakarta, 21-22 November 2018.

Untuk diketahui acara yang digagas BPOM RI ini secara resmi dibuka Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek dan perwakilan Sekretariat OKI dan dihadiri 32 negara anggota OKI, institusi OKI, mitra pembangunan internasional (WHO, UNICEF dan IDB), serta asosiasi industri farmasi dan vaksin dari negara anggota OKI.

Dalam forum ini seluruh delegasi membuat rencana kerja guna mengetahui kekuatan setiap negara dalam memproduksi obat dan vaksin, sekaligus membahas berbagai permasalahan seputar obat dan vaksin mencakup status regulatori di negara anggota OKI.

Peran otoritas regulatori tersebut untuk menjamin mutu obat, harmonisasi standar dan upaya menuju kemandirian obat, kehalalan obat dan vaksin, dan pengendalian obat palsu. [lov]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya