Berita

Pembukaan NMRAs/Repro

Kesehatan

Perkuat Produksi Vaksin, BPOM Gelar Pertemuan Dengan Negara Anggota OKI

RABU, 21 NOVEMBER 2018 | 22:27 WIB | LAPORAN:

Penyakit menular masih menjadi masalah besar bagi sejumlah negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Data World Health Organization (WHO) mencatat, sebanyak 30 persen populasi dunia kekurangan akses terhadap obat yang bersifat life-saving, termasuk vaksin. Hal itu juga terjadi di negara anggota OKI. Penyebabnya, terbatasnya kapasitas produksi dari industri farmasi yang ada di negara tersebut.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito mengatakan ada tujuh negara anggota OKI yang memiliki kapasitas memproduksi vaksin, yakni Indonesia, Iran, Senegal, Uzbekistan, Bangladesh, Tunisia dan Mesir. Sementara, anggota OKI lainnya masih mengandalkan impor.

Penny mengaku bangga Indonesia dan Senegal cukup terdepan dalam produksi vaksin. Bahkan, mendapatkan status Pre-Qualification WHO (PQ-WHO) yakni pemenuhan standar mutu, keamanan, dan penggunaan secara internasional untuk produksi vaksin.

Selain itu, Indonesia juga merupakan negara Islam yang industri vaksinnya telah memperoleh PQ-WHO dengan jumlah produk terbanyak sejak tahun 1997.

"Dengan kapabilitasnya, Indonesia melalui PT Bio Farma ditunjuk sebagai Center of Excellence (CoE) bidang vaksin bagi negara anggota OKI," ungkapnya dalam pertemuan The 1st Meeting of the Heads of National Medicines Regulatory Authorities (NMRAs) from the Organization of Islamic Cooperation Member States" di Jakarta, 21-22 November 2018.

Untuk diketahui acara yang digagas BPOM RI ini secara resmi dibuka Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek dan perwakilan Sekretariat OKI dan dihadiri 32 negara anggota OKI, institusi OKI, mitra pembangunan internasional (WHO, UNICEF dan IDB), serta asosiasi industri farmasi dan vaksin dari negara anggota OKI.

Dalam forum ini seluruh delegasi membuat rencana kerja guna mengetahui kekuatan setiap negara dalam memproduksi obat dan vaksin, sekaligus membahas berbagai permasalahan seputar obat dan vaksin mencakup status regulatori di negara anggota OKI.

Peran otoritas regulatori tersebut untuk menjamin mutu obat, harmonisasi standar dan upaya menuju kemandirian obat, kehalalan obat dan vaksin, dan pengendalian obat palsu. [lov]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya