Berita

Nusantara

Kronologis Penangkapan Sepasang Kekasih Pembunuh Wanita Dalam Lemari

RABU, 21 NOVEMBER 2018 | 04:53 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan wanita bernama Ciktuti Iin Puspita yang diketahui berprofesi pemandu lagu dalam sebuah kos-kosan di Jalan Mampang Prapatan VIII, Jakarta Selatan.

Adapun kronologisnya, berawal ketika anggota Polres Merangin mendapat informasi dari Polres Metro Jakarta Selatan yang menyelidiki kasus pembunuhan tersebut. Diduga pelaku melarikan diri ke wilayah Padang, Sumatera Barat dengan sebuah bus.

Berbekal informasi tersebut, petugas Polres Merangin langsung menghentikan setiap bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) yang melintas.


Sekira pukul 17.30 WIB, Selasa (20/11), petugas mencurigai salah satu bus jurusan Padang. Saat itu petugas memeriksa satu per satu penumpang.

Dalam sweeping itu, polisi mencurigai sepasang pria-wanita yang diketahui bernama Yustian (24) dan Nissa Reggina (17). Keduanya langsung diamankan petugas dan dibawa ke ruang pemeriksaan.

""Kita amankan dan sudah diinterogasi. Sekarang menunggu anggota Polrestro Jaksel," ujar Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya. [jto]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya