Berita

Hukum

Polisi Jerat MN Dengan Pasal Pembunuhan Berencana

SELASA, 20 NOVEMBER 2018 | 23:42 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

M. Nurhadi dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Polisi menetapkan Nurhadi sebagai tersangka kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.

"Terkait detailnya (silahkan tanya) ke Polres Bogor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, kepada redaksi, Rabu (20/11).

Argo enggan menjelaskan lebih jauh karena kasus pembunuhan Dufi ditangani Polres Bogor. Tersangka dan barang bukti sudah diserahterimakan ke Polres Bogor.


Nurhadi ditangkap Tim Resmob Polda Metro Jaya di dekat cucian motor Omen di kawasan Bantar Gebang, Bekasi, tadi siang. Barang pribadi korban seperti handphone, KTP, SIM, ATM dan buku tabungan ditemukan dari tangan pelaku.

"Iya benar," kata Argo.

Nurhadi tega menghabisi nyawa Dufi. Mayat Dufi yang diikat dan dilakban ditemukan di dalam tong plastik di kawasan industri Kalapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu pagi (18/11).

Dufi pernah bekerja di sejumlah media, termasuk Harian Rakyat Merdeka, dan saat dibunuh sedang bekerja untuk TV Muhammadiyah (TVMu). [jto]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya