Berita

Mohammed Bin Salman/Reuters

Dunia

Pasca Pembunuhan Khashoggi, Putra Mahkota Dapat Penolakan Dari Anggota Kerajaan?

SELASA, 20 NOVEMBER 2018 | 11:45 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kasus pembunuhan wartawan senior Jamal Khashoggi di dalam konsulat Saudi di Istanbul Turki bulan lalu mengubah pandangan sejumlah anggota keluarga kerajaan Saudi terkait suksesi kursi kerajaan.

Kasus yang membuat kehebohan di ranah internasional dan menyeret nama Putra Mahkota Mohammad Bin Salman (MBS) itu membuat sejumlah anggota keluarga kerajaan Saudi resah dan berupaya mencegah MBS untuk menjadi Raja Saudi berikutnya.

Begitu kabar yang dimuat oleh Reuters awal pekan ini (Selasa, 20/11) dengan mengutip informasi dari tiga sumber anonim yang dekat dengan istana kerajaan Saudi.


Sumber tersebut mengatakan bahwa puluhan pangeran dan sepupu dari cabang-cabang kuat dari keluarga Al Saud ingin melihat perubahan dalam garis suksesi kerajaan. Namun mereka tidak akan bertindak selama Raja Salman yang juga merupakan ayah dari MBS, masih hidup.

Para anggota keluarga kerajaan yang resah itu mengakui bahwa raja tidak mungkin berbalik melawan putra kesayangannya.

Sebaliknya, masih kata sumber yang sama, mereka mendiskusikan kemungkinan dengan anggota keluarga lain bahwa setelah kematian raja, Pangeran Ahmed bin Abdulaziz yang berusia 76 tahun, yang adalah adik laki-laki Raja Salman dan paman putra mahkota, berpotensi mengambil alih tahta.

Sumber Saudi yang dikutip Reuters itu menyebut bahwa Pangeran Ahmed sendiri adalah satu-satunya saudara laki-laki Raja Salman yang masih hidup. Dia berpotensi mendapat dukungan dari anggota keluarga, aparat keamanan dan beberapa kekuatan Barat.

Sumber yang sama mengatakan bahwa Pangeran Ahmed adalah salah satu dari hanya tiga orang di Dewan Allegiance, yang terdiri dari anggota senior keluarga yang berkuasa, yang menentang MBS menjadi putra mahkota pada 2017. [mel]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya