Berita

Airbnb/Net

Dunia

Airbnb Segera Hapus Daftar Sewa Di Pemukiman Ilegal Israel

SELASA, 20 NOVEMBER 2018 | 08:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Situs penyewaan akomodasi online global, Airbnb memastikan akan menghapus daftar pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki dari situsnya.

Keputusan itu diambil awal pekan ini (Senin, 19/11) dan akan menyebabkan sekitar 200 daftar dihapus dari Airbnb.

Situs tersebut diketahui memungkinkan pemilik rumah untuk menyewakan kamar, apartemen, dan rumah kepada orang-orang dari seluruh dunia.


"Kami menyimpulkan bahwa kami harus menghapus daftar di permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki yang merupakan inti dari sengketa antara Israel dan Palestina," begitu bunyi pernyataan di situs web Airbnb.

Lebih lanjut, jurubicara Airbnb mengatakan bahwa penghapusan akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang.

Pihak Airbnb mengatakan bahwa langkah itu dikarenakan perusahan telah sampai pada kesimpulan berdasarkan kerangka internal yang digunakan untuk menilai bagaimana mengambil sikap dalam menangani daftar di wilayah yang diduduki di seluruh dunia.

"Undang-undang Amerika Serikat mengizinkan perusahaan seperti Airbnb untuk terlibat dalam bisnis di wilayah-wilayah ini. Pada saat yang sama, banyak komunitas global telah menyatakan bahwa perusahaan tidak boleh berbisnis di sini karena mereka percaya perusahaan seharusnya tidak mengambiluntung di tanah di mana orang-orang mengungsi," kata pernyataan itu.

"Yang lain percaya bahwa perusahaan tidak boleh menarik operasi bisnis dari area ini," tambahnya.

"Kami tahu bahwa orang-orang akan tidak setuju dengan keputusan ini dan menghargai perspektif mereka. Ini adalah masalah yang kontroversial," sambung pernyataan yang sama seperti dimuat Al Jazeera.

Untuk diketahui bahwa menurut hukum internasional. semua pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki adalah ilegal. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya