Berita

Hotel Intercontinental Shanghai Wonderland/AFP

Global

Shanghai Resmikan Hotel Bawah Tanah Di Bekas Tebing Tambang

SENIN, 19 NOVEMBER 2018 | 02:03 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ketika negara-negara di dunia berlomba-lomba untuk membangun gedung pencakar langit tertinggi, kota Shanghai di China memiliki pandangan yang berbeda.

Setelah hampir 10 tahun pembangunan, Shanghai akhirnya merilis untuk publik hotel earthscraper atau hotel yang dibangun secara vertikal di sepanjang tebing tambang bawah tanah yang dipenuhi air.

Dengan biaya dua miliar yuan, hotel setinggi 88 meter ini terletak di distrik Songjiang. Hotel yang diberi nama Intercontinental Shanghai Wonderland ini juga dikenal sebagai Shimao Quarry Hotel.


Hotel ini memiliki kamar-kamar dengan pemandangan tebing yang memungkinkan para tamu untuk menatap ke dalam jurang.

Menurut arsitek Inggris Martin Jochman yang mendesain hotel, ini adalah pertama kalinya dia mengubah tambang yang ditinggalkan menjadi hotel yang indah dan mewah di bawah tanah.

"Ini adalah kesempatan unik yang memberi saya beberapa ide yang sangat menarik untuk membentuk kembali hubungan antara kota dan alam," ujarnya kepada Xinhua.

Kamar di hotel tersebut disewakan dengan kisaran harga 3.400 hingga 3.800 yuan per malam, atau setara dengan sekitar 7,2 juta hingga 8 juta rupiah.

Dua dari 18 lantai hotel berada di atas tanah, sementara dua yang terendah sepenuhnya tenggelam oleh sebuah danau yang menempati sisa tambang besar.

Hotel tersebut memiliki 336 kamar serta restoran dan fasilitas olahraga serta rekreasi, termasuk panjat tebing dan bungee jumping.

Jochman, arsitek utama proyek yang juga mendesain Burj Al Arab di Dubai, mengatakan bahwa properti baru itu dirancang untuk menyatu dengan lingkungan alaminya.

Di samping hotel, di permukaan tanah, ada taman hiburan yang mewah. Selain itu, danau di bawah tanbang itu juga akan digunakan untuk olahraga air dan kegiatan petualangan lainnya.

Perusahaan juga berencana membangun pusat perbelanjaan di situs tahun depan. [jto]

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya