Berita

Foto/Net

Nusantara

Produktivitas Gula Nasional Tergantung Pembenahan Di Perkebunan

KAMIS, 15 NOVEMBER 2018 | 05:16 WIB

Produktivitas gula nasional sangat tergantung pada pembenahan dari sisi perkebunan (on farm) dan non perkebunan (off farm).

Dari sisi on farm, produktivitas perkebunan tebu ditentukan oleh kesuburan tanah, ketersediaan tenaga kerja, sistem irigasi dan penerapan teknologi.

Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) mencatat, data United States Department of Agriculture (USDA) 2018, produktivitas perkebunan tebu di Indonesia hanya 68,29 ton per hektare di tahun 2017. Lebih rendah daripada negara-negara penghasil gula seperti Brasil yang sebesar 68,94 ton per hektare dan India 70,02 ton per hektare dalam periode yang sama.


Kepala Penelitian CIPS Hizkia Respatiadi mengatakan, dari sisi off farm, tingkat rendemen pabrik penggilingan gula di Indonesia hanya mencapai 7,50 persen pada 2017/2018. Lebih rendah daripada negara-negara tetangga seperti Filipina, Thailand dan Australia yang tingkat rendemennya masing-masing 9,20 persen, 10,70 persen, dan 14,12 persen.

"Usia pabrik penggilingan tebu di Indonesia berkontribusi pada rendahnya tingkat rendemen mereka. Dari 63 pabrik sekitar 40 diantaranya berusia lebih dari 100 tahun, dan yang tertua mencapai 184 tahun," katanya.

Selain karena usia pabrik penggilingan tebu yang sudah tua, nilai rendemen juga dipengaruhi kualitas tebu, waktu potong yang diperlukan, dan kualitas manajemen mesin pabrik. Peningkatan nilai rendemen dapat dilakukan, salah satunya melalui efisiensi pabrik gula.

"Untuk itu diperlukan upaya nyata untuk merevitalisasi pabrik gula yang ada di Indonesia. Pabrik gula di Indonesia umumnya sudah berusia ratusan tahun karena sudah beroperasi sejak zaman pendudukan Belanda di Indonesia. Selain itu, petani juga butuh ketersediaan benih dan pupuk yang berkualitas baik," papar Hizkia.

Pemerintah juga harus membantu petani dan pabrik-pabrik penggilingan gula nasional dalam memperbaiki praktik budidaya tebu serta melakukan investasi terhadap pengembangan teknologi industri gula.

"Bantuan harus disertai dengan target yang jelas dan spesifik terhadap peningkatan produktivitas dan perbaikan tingkat rendemen sesuai dengan tujuan pemerintah baik dari sisi on farm maupun off farm. Tanpa adanya target yang jelas dan spesifik, bantuan tersebut tidak akan memberikan manfaat yang berarti dan akibatnya, harga gula akan terus meningkat dan merugikan konsumen," jelas Hizkia kepada redaksi, Kamis (15/11). [wah] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya