Berita

terpidana (tengah) RMOLSumsel

Nusantara

17 Tahun Buron, Mantan Camat Ini Akhirnya Tertangkap

RABU, 14 NOVEMBER 2018 | 12:57 WIB

Drs. SM, mantan camat Muaradua Kisram, akhirnya tak bisa lagi berkelit. Pelarian terpidana kasus korupsi itu berakhir. Ia berhasil ditangkap setelah 17 tahun buron.

SM ditangkap oleh tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (13/11).

Pada tahun 2001, SM dijatuhi hukuman delapan bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Baturaja karena terbukti melakukan korupsi. Tetapi, SM yang saat proses hukum itu berjalan tidak ditahan, menghilang, sehingga vonis itu tidak bisa dieksekusi.


Kepala Kejari OKU Bayu Pramesti SH melalui Kasi Intel Abunawas SH didampingi Kasi Pidsus Rionov Oktana Sembiring  SH mengatakan, mereka sudah lama mengintai terpidana.  Puncaknya, Selasa (13/11) sekitar pukul 16.30 WIB,  tim mendatangi rumah terpidana Jl Taqwa, Sungai Selincah,  Kecamatan Kalidoni, Palembang.  

"Tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan. Langsung kami bawa ke Kejati untuk diperiksa selanjutnya pemeriksaan kesehatan lalu menjalani hukuman di Lapas Pakjo," ujar Abunawas seperti dilansir Kantor Berita RMOLSumsel.

Meski sudah 17 tahun,  lanjut Abunawas,  tidak membuat kasus ini dihentikan.  Apalagi kasusnya adalah masalah korupsi dan yang bersangkutan sudah divonis majelis hakim.

"Sekarang yang bersangkutan ditahan dan menjalani hukuman penjara. Tidak ada istilah hangus. Apalagi yang bersangkutan sudah divonis," tambah Abunawas.

Kenapa baru sekarang?  Mengapa tidak ditahan dari dulu sewaktu proses hukum?  Dikatakan Abunawas,  berkemungkinan waktu menjalani proses hukum yang bersangkutan ditangguhkan alias tidak ditahan. Namun proses hukum tetap jalan.

"Setelah divonis yang bersangkutan harus menjalani hukuman," imbuhnya.

Kasus korupsi itu sendiri terjadi pada 1999, waktu SM menjabat sebagai Camat Muaradua Kisam (masih masuk Kabupaten OKU). Desa di lingkungan kecamatan Muaradua Kisam pada 1998 mendapat dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) Rp 10 juta per desa. Jumlah desa yang dapat JPS 39 desa.  Nah, saat proses pencairan masing masing desa mengalami pemotongan berkisar Rp 300.000 hingga Rp  600.000 oleh SM melalui stafnya.

"Kasusnya diproses hingga vonis. Memang yang bersangkutan sempat mengajukan grasi tapi ditolak oleh presiden," tutup Abunawas, sembari menambahkan sewaktu peristiwa SM tinggal di Dusun Baturaja,  Kecamatan Baturaja Timur,  OKU. [yls]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya