Berita

Foto/Net

Bisnis

Nasib Merpati Diketok Hari Ini

Ngebet Terbang Lagi, Karyawan Demo
RABU, 14 NOVEMBER 2018 | 08:56 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Karyawan Merpati Airlines sedang dag-dig-dug. Keinginan mereka agar Merpati bisa terbang lagi, lalu gaji tertunggak dibayarkan, bakal ditentukan hari ini.

Puluhan pegawai Merpati Airlines, kemarin, menggelar un­juk rasa di depan Kantor Kemen­terian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jalan Medan Merde­ka Selatan, Jakarta Pusat. Tuntu­tan utama mereka memohon agar Kementerian tidak mempailitkan Merpati. Mereka juga meminta agar hak-hak ketenagakerjaan pe­gawai diberikan. Para pendemo menggelar demonstrasi pukul 13.00 WIB. Mereka mengguna­kan ikat kepala berkelir kuning bertuliskan Save Merpati.

Ketua Presidium Merpati Rico Ferianda mengungkap­kan, pihaknya menggelar aksi ini mendorong Kementerian BUMN agar mendukung Mer­pati bisa terbang lagi.


"Perjuangan kita supaya tidak dipailitkan. Kalau Merpati kem­bali beroperasi, hak eks karyawan bisa dibayarkan secara tuntas kar­ena sekarang baru dibayarkan 20 persen per orang, jadi masih 80 persen yang belum. Inilah yang kita perjuangan," kata Rico.

Satu jam melakukan demon­strasi, para pengunjuk rasa di­terima Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno. Mereka melakukan pertemuan sekitar 40 menit. Namun, tidak ada hasil apa-apa dari pertemuan tersebut. Menurut Rico, Kementerian BUMN mengaku tidak bisa ber­buat banyak terkait dengan kepu­tusan Pengadilan Niaga Surabaya yang akan dibacakan hari ini.

Seperti diketahui, Pengadilan Niaga Surabaya rencananya hari ini akan memutuskan perkara Penundaan Kewajiban Pemba­yaran Utang (PKPU) Merpati Air. Putusan pengadilan akan menjadi penentu apakah dipail­itkan atau dihidupkan. Putusan seharusnya dibacakan pada pe­kan lalu, namun ditunda. Majelis Hakim melakukan penundaan putusan dengan alasan belum mencapai kata sepakat meskipun sudah mempelajari proposal per­damaian. Kementerian Keuangan sebagai kreditor terbesar menolak melakukan perdamaian.

Para pegawai Merpati meng­harapkan, manjelis hakim me­mutuskan homologasi alias perdamaian. Sebab, sebagian besar kreditor menginginkan pu­tusan damai, bukan dipailitkan. Karena, dengan damai, Mer­pati bisa beroperasi lagi. Mereka mengaku sudah mendapatkan investor PT Intra Asia Corpora yang siap menyetorkan dana Rp 6,4 triliun dengan lebih dulu memberikan jaminan pelaksan­aan Rp 250 miliar.

Direktur Utama Merpati Nu­santara Airlines Asep Ekanu­graha optimistis, Merpati akan terbang lagi tahun depan.

"Kami berkeyakinan dan opti­mistis bakal kembali terbang di tahun depan. Semua persiapan, terutama dana operasional, su­dah kami dapatkan komitmen­nya," jelas Asep.

Menteri Perhubungan (Men­hub) Budi Karya Sumadi mengaku hingga kini belum men­erima surat izin pengoperasian kembali maskapai Merpati Nu­santara Airlines. Namun, BKS-sapaan akrab Budi Karya, me­nyambut baik jika Merpati mau kembali mengudara. "Kami berharap Merpati bisa terbang lagi. Tapi ada syarat-syarat yang umum yang harus diikuti," kata BKS di Jakarta, kemarin. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya