Berita

Foto/Net

Bisnis

Nasib Merpati Diketok Hari Ini

Ngebet Terbang Lagi, Karyawan Demo
RABU, 14 NOVEMBER 2018 | 08:56 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Karyawan Merpati Airlines sedang dag-dig-dug. Keinginan mereka agar Merpati bisa terbang lagi, lalu gaji tertunggak dibayarkan, bakal ditentukan hari ini.

Puluhan pegawai Merpati Airlines, kemarin, menggelar un­juk rasa di depan Kantor Kemen­terian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jalan Medan Merde­ka Selatan, Jakarta Pusat. Tuntu­tan utama mereka memohon agar Kementerian tidak mempailitkan Merpati. Mereka juga meminta agar hak-hak ketenagakerjaan pe­gawai diberikan. Para pendemo menggelar demonstrasi pukul 13.00 WIB. Mereka mengguna­kan ikat kepala berkelir kuning bertuliskan Save Merpati.

Ketua Presidium Merpati Rico Ferianda mengungkap­kan, pihaknya menggelar aksi ini mendorong Kementerian BUMN agar mendukung Mer­pati bisa terbang lagi.


"Perjuangan kita supaya tidak dipailitkan. Kalau Merpati kem­bali beroperasi, hak eks karyawan bisa dibayarkan secara tuntas kar­ena sekarang baru dibayarkan 20 persen per orang, jadi masih 80 persen yang belum. Inilah yang kita perjuangan," kata Rico.

Satu jam melakukan demon­strasi, para pengunjuk rasa di­terima Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno. Mereka melakukan pertemuan sekitar 40 menit. Namun, tidak ada hasil apa-apa dari pertemuan tersebut. Menurut Rico, Kementerian BUMN mengaku tidak bisa ber­buat banyak terkait dengan kepu­tusan Pengadilan Niaga Surabaya yang akan dibacakan hari ini.

Seperti diketahui, Pengadilan Niaga Surabaya rencananya hari ini akan memutuskan perkara Penundaan Kewajiban Pemba­yaran Utang (PKPU) Merpati Air. Putusan pengadilan akan menjadi penentu apakah dipail­itkan atau dihidupkan. Putusan seharusnya dibacakan pada pe­kan lalu, namun ditunda. Majelis Hakim melakukan penundaan putusan dengan alasan belum mencapai kata sepakat meskipun sudah mempelajari proposal per­damaian. Kementerian Keuangan sebagai kreditor terbesar menolak melakukan perdamaian.

Para pegawai Merpati meng­harapkan, manjelis hakim me­mutuskan homologasi alias perdamaian. Sebab, sebagian besar kreditor menginginkan pu­tusan damai, bukan dipailitkan. Karena, dengan damai, Mer­pati bisa beroperasi lagi. Mereka mengaku sudah mendapatkan investor PT Intra Asia Corpora yang siap menyetorkan dana Rp 6,4 triliun dengan lebih dulu memberikan jaminan pelaksan­aan Rp 250 miliar.

Direktur Utama Merpati Nu­santara Airlines Asep Ekanu­graha optimistis, Merpati akan terbang lagi tahun depan.

"Kami berkeyakinan dan opti­mistis bakal kembali terbang di tahun depan. Semua persiapan, terutama dana operasional, su­dah kami dapatkan komitmen­nya," jelas Asep.

Menteri Perhubungan (Men­hub) Budi Karya Sumadi mengaku hingga kini belum men­erima surat izin pengoperasian kembali maskapai Merpati Nu­santara Airlines. Namun, BKS-sapaan akrab Budi Karya, me­nyambut baik jika Merpati mau kembali mengudara. "Kami berharap Merpati bisa terbang lagi. Tapi ada syarat-syarat yang umum yang harus diikuti," kata BKS di Jakarta, kemarin. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya