Berita

Tim Advokasi Indonesia Bergerak membuat laporan terkait pernyataan Inas Nasrullah Zubir di Bareskrim Polri/RMOL

Hukum

Inas Nasrullah Kembali Dilaporkan Ke Polisi Gara-Gara Sindir Prabowo Di Medsos

SELASA, 13 NOVEMBER 2018 | 22:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Politisi Hanura Inas Nasrullah Zubir kembali dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya di media sosial.

Kali ini yang melaporkan Inas ke Bareskrim Polri adalah Tim Advokasi Indonesia Bergerak (TAIB). Alasannya beberapa unggahan di Facebook Ketua DPP Partai Hanura itu mengandung ujaran kebencian.

TAIB juga menilai pernyataan Ines di media sosial bisa menghasut dan memprovokasi agar terjadinya perpecahan dan permusuhan di masyarakat. Khususnya menghasut warga Boyolali untuk membenci Prabowo Subianto.


"Padahal pemerintah dan pihak Kepolisian telah berulang kali mengingatkan agar masyarakat harus bijak dalam bermedia sosial, terlebih seorang anggota DPR RI yang harusnya menjadi contoh baik dan panutan bagi masyarakat," kata Yustian Dewi Widiastuti perwakilan dari TAIB sebelum membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (13/11).

Yustian juga heran pernyataan-pernyataan Ines di media sosial tidak mencerminkan sebagai anggota DPR yang seharusnya terhormat baik tindakan maupun bersikap.

Misalnya, sambung Yustian, postingan Inas pada tanggal 2 dan 4 November 2018 yang telah menambah-nambahkan video dengan tulisan yang mencela dan menghina Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Menurut Yustian tindakan Inas ini dianggap telah melanggar pasal 28 ayat (2) UU No 11/2008 Jo UU No 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).  

"Video itu telah dirubah sehingga berbeda dengan video aslinya, kemudian oleh Inas disebarluaskan di Facebook," jelasnya.

Sebelumnya Inas dilaporkan Wakil Sekretatis Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar) Partai Gerindra, Yeyet Nurhayati ke Bareskrim Polri Selasa (24/10).

Ia dinilai telah menebar fitnah Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto melalui akun media sosial miliknya. Selain pemilik akun Facebook 'Inas N Zubir' dan Twitter 'Inas N Zubir-A556' Laskar Partai Gerindra juga melaporkan pemilik akun Twitter atas nama 'Sang Guru @GuruSocrates'. Laporan itu diterima dengan nomor LP/1100/X/2017/Bareskrim. [nes]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya