Berita

Tim Advokasi Indonesia Bergerak membuat laporan terkait pernyataan Inas Nasrullah Zubir di Bareskrim Polri/RMOL

Hukum

Inas Nasrullah Kembali Dilaporkan Ke Polisi Gara-Gara Sindir Prabowo Di Medsos

SELASA, 13 NOVEMBER 2018 | 22:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Politisi Hanura Inas Nasrullah Zubir kembali dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya di media sosial.

Kali ini yang melaporkan Inas ke Bareskrim Polri adalah Tim Advokasi Indonesia Bergerak (TAIB). Alasannya beberapa unggahan di Facebook Ketua DPP Partai Hanura itu mengandung ujaran kebencian.

TAIB juga menilai pernyataan Ines di media sosial bisa menghasut dan memprovokasi agar terjadinya perpecahan dan permusuhan di masyarakat. Khususnya menghasut warga Boyolali untuk membenci Prabowo Subianto.


"Padahal pemerintah dan pihak Kepolisian telah berulang kali mengingatkan agar masyarakat harus bijak dalam bermedia sosial, terlebih seorang anggota DPR RI yang harusnya menjadi contoh baik dan panutan bagi masyarakat," kata Yustian Dewi Widiastuti perwakilan dari TAIB sebelum membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (13/11).

Yustian juga heran pernyataan-pernyataan Ines di media sosial tidak mencerminkan sebagai anggota DPR yang seharusnya terhormat baik tindakan maupun bersikap.

Misalnya, sambung Yustian, postingan Inas pada tanggal 2 dan 4 November 2018 yang telah menambah-nambahkan video dengan tulisan yang mencela dan menghina Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Menurut Yustian tindakan Inas ini dianggap telah melanggar pasal 28 ayat (2) UU No 11/2008 Jo UU No 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).  

"Video itu telah dirubah sehingga berbeda dengan video aslinya, kemudian oleh Inas disebarluaskan di Facebook," jelasnya.

Sebelumnya Inas dilaporkan Wakil Sekretatis Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar) Partai Gerindra, Yeyet Nurhayati ke Bareskrim Polri Selasa (24/10).

Ia dinilai telah menebar fitnah Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto melalui akun media sosial miliknya. Selain pemilik akun Facebook 'Inas N Zubir' dan Twitter 'Inas N Zubir-A556' Laskar Partai Gerindra juga melaporkan pemilik akun Twitter atas nama 'Sang Guru @GuruSocrates'. Laporan itu diterima dengan nomor LP/1100/X/2017/Bareskrim. [nes]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya