Berita

Bisnis

Penegak Hukum Diminta Tindaklanjuti Temuan DPR dan BPK dalam Kasus HPH di JICT dan TPK Koja

SELASA, 13 NOVEMBER 2018 | 14:23 WIB | LAPORAN:

Pengamat kebijakan publik dari Indonesian Public Institute (IPI), Jerry Massie, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum menindaklanjuti hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) Panitia Angket DPR-RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal perpanjangan kontrak Hutchison Port Holdings (HPH) di JICT dan TPK Koja, Pelabuhan Tanjung Priok.

Menurutnya, temuan-temuan kedua lembaga tinggi negara itu sama sekali bukan hoax (bohong), namun merupakan evidensi dari proses penyelidikan yang komprehensif.

"Ini (Kasus) harus terus digaungkan kembali. Jangan sampai tertutupi isu-isu yang baru," ujarnya, Selasa (13/11).


Seperti diketahui, saat sidang paripurna DPR merekomendasikan kepada pemerintah untuk membatalkan perpanjangan kontrak HPH di JICT dan TPK Koja karena terindikasi melanggar undang-undang No 17/2008 tentang Pelayaran. Begitu juga dengan BPK yang melakukan audit invesigasi dan menyatakan terdapat kerugian negara sebesar Rp 5,4 Triliun dari kasus perpanjangan kontrak tersebut.

Jerry menegaskan laporan audit investigasi BPK tentang indikasi kerugian negara seharusnya menjadi pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memprosesnya ke ranah hukum.

Dia pun meminta semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut diperlakukan secara imparsial (setara di depan hukum).

"Dalam konsep public policy, indikatornya adalah eksekutif, legislatif maupun yudikatif bersama-sama menjalankan kebijakan dengan mengacu pada hukum," katanya.

Ditambahkannya, dalam hal penyelesaian kasus yang sudah disidik Pansus DPR berbulan-bulan serta audit investigasi BPK, semua pihak harus mengedepankan prinsip-prinsip tranparansi.

Menurutnya, publik perlu tahu langkah-langkah yang dilakukan pihak-pihak berwenang dalam menangani kasus tersebut. Jerry mewanti-wanti agar prinsip transparansi dikedepankan sehingga terhindar dari tudingan kleptokrasi antara pemerintah dengan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Public policy dan goverment policy harus berjalan beriringan, jangan ada yang pincang. Apalagi sampai terjadi black conspiracy antara stakeholder dan birokrat (kleptokrasi)," pesannya seraya menyebut persoalan korupsi di negara ini harus dituntaskan jika Indonesia ingin menjadi negara maju. Menurutnya, di negara-negara maju, semua pihak patuh dan taat pada hukum tanpa terkecuali.

Dihubungi terpisah, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis, Jajang Nurjaman, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menindaklanjuti hasil audit investigasi BPK dalam kasus tersebut.

"Kronologis perpanjangan kontrak tersebut kan sudah jelas. DPR membentuk Pansus untuk menyelidiki dari sisi regulasi, sedangkan BPK mengaudit dari sisi keuangan negara," ungkapnya.

Masyarakat pun sudah mengetahui adanya rekomendasi DPR kepada pemerintah untuk membatalkan perpanjangan kontrak tersebut. Begitu juga dengan DPR yang sudah meneruskan hasil audit investigasi BPK kepada KPK.

"Sinergi antara DPR dan BPK dalam mengungkap kasus perpanjangan kontrak HPH di JICT dan TPK Koja itu sudah bagus, selanjutnya tinggal bagaimana KPK menindaklanjuti," imbuhnya.

Menurutnya, kesigapan KPK untuk mengusut kasus ini juga akan lebih memperkuat sikap pemerintah dalam melakukan pengambilan keputusan. [rry]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya