Berita

Bisnis

Penegak Hukum Diminta Tindaklanjuti Temuan DPR dan BPK dalam Kasus HPH di JICT dan TPK Koja

SELASA, 13 NOVEMBER 2018 | 14:23 WIB | LAPORAN:

Pengamat kebijakan publik dari Indonesian Public Institute (IPI), Jerry Massie, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum menindaklanjuti hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) Panitia Angket DPR-RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal perpanjangan kontrak Hutchison Port Holdings (HPH) di JICT dan TPK Koja, Pelabuhan Tanjung Priok.

Menurutnya, temuan-temuan kedua lembaga tinggi negara itu sama sekali bukan hoax (bohong), namun merupakan evidensi dari proses penyelidikan yang komprehensif.

"Ini (Kasus) harus terus digaungkan kembali. Jangan sampai tertutupi isu-isu yang baru," ujarnya, Selasa (13/11).


Seperti diketahui, saat sidang paripurna DPR merekomendasikan kepada pemerintah untuk membatalkan perpanjangan kontrak HPH di JICT dan TPK Koja karena terindikasi melanggar undang-undang No 17/2008 tentang Pelayaran. Begitu juga dengan BPK yang melakukan audit invesigasi dan menyatakan terdapat kerugian negara sebesar Rp 5,4 Triliun dari kasus perpanjangan kontrak tersebut.

Jerry menegaskan laporan audit investigasi BPK tentang indikasi kerugian negara seharusnya menjadi pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memprosesnya ke ranah hukum.

Dia pun meminta semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut diperlakukan secara imparsial (setara di depan hukum).

"Dalam konsep public policy, indikatornya adalah eksekutif, legislatif maupun yudikatif bersama-sama menjalankan kebijakan dengan mengacu pada hukum," katanya.

Ditambahkannya, dalam hal penyelesaian kasus yang sudah disidik Pansus DPR berbulan-bulan serta audit investigasi BPK, semua pihak harus mengedepankan prinsip-prinsip tranparansi.

Menurutnya, publik perlu tahu langkah-langkah yang dilakukan pihak-pihak berwenang dalam menangani kasus tersebut. Jerry mewanti-wanti agar prinsip transparansi dikedepankan sehingga terhindar dari tudingan kleptokrasi antara pemerintah dengan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Public policy dan goverment policy harus berjalan beriringan, jangan ada yang pincang. Apalagi sampai terjadi black conspiracy antara stakeholder dan birokrat (kleptokrasi)," pesannya seraya menyebut persoalan korupsi di negara ini harus dituntaskan jika Indonesia ingin menjadi negara maju. Menurutnya, di negara-negara maju, semua pihak patuh dan taat pada hukum tanpa terkecuali.

Dihubungi terpisah, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis, Jajang Nurjaman, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menindaklanjuti hasil audit investigasi BPK dalam kasus tersebut.

"Kronologis perpanjangan kontrak tersebut kan sudah jelas. DPR membentuk Pansus untuk menyelidiki dari sisi regulasi, sedangkan BPK mengaudit dari sisi keuangan negara," ungkapnya.

Masyarakat pun sudah mengetahui adanya rekomendasi DPR kepada pemerintah untuk membatalkan perpanjangan kontrak tersebut. Begitu juga dengan DPR yang sudah meneruskan hasil audit investigasi BPK kepada KPK.

"Sinergi antara DPR dan BPK dalam mengungkap kasus perpanjangan kontrak HPH di JICT dan TPK Koja itu sudah bagus, selanjutnya tinggal bagaimana KPK menindaklanjuti," imbuhnya.

Menurutnya, kesigapan KPK untuk mengusut kasus ini juga akan lebih memperkuat sikap pemerintah dalam melakukan pengambilan keputusan. [rry]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya