Berita

Foto: RMOLTV

Hukum

Warga Pulau Pari Yakin Sulaiman Akan Diputus Bebas

SELASA, 13 NOVEMBER 2018 | 15:49 WIB | LAPORAN:

Forum Peduli Pulau Pari bersama dengan Koalisi Selamatkan Pulau Pari (KSPP) berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, menuntut pembebasan Sulaiman, mantan ketua RT di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Sulaiman menghadapi sidang putusan kasusnya pada hari ini (Selasa, 13/11).

Kasus Sulaiman dilatarbelakangi konflik tanah antara PT. Bumi Pari Asri dengan 366 kepala keluarga warga Pulau Pari. Warga nelayan yang telah tinggal dan hidup di Pulau Pari sejak turun temurun menolak terbitnya sertifikat PT Bumi Pari Asri tahun 2014 - 2015.


Sulaiman dituduh dengan pasal 385 ke-4 Jo subsider pasal 167 ayat ( 1 ) ke-1 Jo. pasal 55 ayat ke-1 KUHP pidana.

Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum, Mat Yasin menuntut Sulaiman dengan ancaman hukuman satu tahun enam bulan penjara.

Nelson Nikodemus Simamora selaku pengacara publik LBH Jakarta yang tergabung dalam KSSP menilai kasus Sulaiman adalah kriminalisasi.

"Artinya ada upaya-upaya memenjarakan warga agar takut kemudian berhenti memperjuangkan haknya memaksakan satu perbuatan yang bukan tindak pidana menjadi perbuatan pidana," tegasnya.

Ia menemukan banyak kejanggalan yang terungkap dalam persidangan Sulaiman. Bukti-bukti, keterangan saksi keterangan ahli di depan persidangan juga dinilainya sangat melemahkan dakwaan JPU.

"Jaksa terlihat berupaya menghilangkan beberapa fakta fakta persidangan," terangnya.

Karena itu Nelson yakin Sulaiman tidak bersalah dan akan diputus bebas dari segala tuntutan hukum.

Direktur Ahli Walhi Jakarta, Ahmad Tubagus yang juga tergabung dalam KSPP mempertanyakan sertifikat yang dijadikan bukti atas tanah, Sementara Ombudsman telah menyatakan adanya maladministrasi dalam proses penerbitan sertifikat tersebut.

"Apakah pelapor pemilik tanah yang dituduhkan, digadaikan atau disewakan atau dimasuki Pak Sulaiman?" tanyanya.

Edi Mulyono, salah satu dari empat ketua RT di Pulau Pari menegaskan keyakinan warga bahwa Sulaiman tidak bersalah.

"Sudah seharusnya upaya memenjarakan warga seperti ini dihentikan. Banyak berita-berita pegawai BPN ditangkap polisi, penangkapan berkaitan dengan pengurusan sertifikat. Ternyata sertifikat bukan barang suci," ujarnya.

Warga Pulau Pari menduga sertifikat yang terbit di Pulau Pari juga terbit dengan cacat hukum.

"Kami berharap sertifikat cacat segera dicabut, yang saat ini digunakan hakim untuk menghukum Sulaiman," tukasnya.[wid]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya