Berita

Publika

Free Trade Sontoloyo Layak Dibatalkan

SELASA, 13 NOVEMBER 2018 | 14:51 WIB | OLEH: DIAN ISLAMIATI FATWA

TANGGAL 14 November 2018 sedianya akan ditandatangani kesepakatan Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA CEPA). Penanda-tanganan ini akan dilakukan dalam forum KTT ASEAN di Singapura minggu ini dimana PM Australia Scott Morisson dan Presiden Indonesia Joko Widodo dijadwalkan hadir.

Ruh dari kesepakatan IA-CEPA adalah kemitraan komprehensif tidak hanya berisi perjanjian perdagangan barang, jasa dan investasi, tapi juga kerja sama ekonomi yang lebih luas dengan prinsip "win-win".

Akan tetapi, PM Australia Scott Morrison telah menyatakan tidak akan tergesa-gesa melihat gelagat Indonesia yang ngambek dan berencana akan "menyesuaikan" kesepakatan IA-CEPA karena Australia berencana mempertimbangkan untuk memindahkan kedubesnya dari Tel Aviv ke Yerusalem, membebek kebijakan Donald Trump.


Indonesia menganggap Australia tidak peka terhadap salah satu isu sensitif dalam konflik Israel dan Palestina yakni pengakuan Yerusalem sebagai ibukota Israel. Hal ini akan melukai masyarakat muslim Indonesia yang mendukung perjuangan rakyat Palestina. Sikap pemerintah Indonesia yang pundung alias ngambek ini perlu mendapat dukungan karena pemindahan kedubes jelas akan menimbulkan sentimen negatif publik Indonesia terhadap Australia.

Namun bukan hal itu yang ingin saya soal. Mata saya terbelalak melihat hasil poin-poin perundingan IA-CEPA. (Buka https://dfat.gov.au/trade/agreements/not-yet-in-force/iacepa/Pages/ia-cepa-key-outcomes-for-australia.aspx).

Saya hampir tidak mempercayai melihat angka yang tertera karena Australia bisa mempunyai hak kepemilikan saham hingga 67 persen terhadap industri pertambangan, pariwisata, pendidikan, rumah-sakit, pathology dan pelayanan rumah-sakit termasuk rumah jompo, telekomunikasi, energi, transportasi dan jasa konstruksi.

Bahkan dalam investasi energy, kepemilikan bisa mencapai 95 persen untuk pembangkit di atas 10 megawatt. Yang bikin dengkul saya lemes adalah, Indonesia tidak bisa melakukan divestasi di bawah prosentase dari perjanjian IA-CEPA yang sudah disetujui.

Bila IA-CEPA ini membawa prinsip kemitraan, opo tumon kepemilikan saham Australia hingga 67 persen dan tidak bisa didivestasikan sebagai bentuk win-win solution? Nilai matematika saya memang tidak pernah mencapai 9, tapi menggunakan kalkulator manapun memberikan kepemilikan saham lebih dari 50 persen terhadap asing adalah menyerahkan kedaulatan bangsa kepada negara lain.

Barangkali pemerintah Indonesia punya hitung-hitungan sendiri, dengan negosiator yang cas-cis-cus berjibaku di meja perundingan tapi kenapa para stakeholder tidak dilibatkan? Saya belum mendengar komentar dari para stakeholder Indonesia di sektor pendidikan, pertambangan, energi, rumah sakit dan konstruksi diajak bicara. Apakah mereka diuntungkan dengan kesepakatan free-trade dengan Australia yakni dengan membuka pasar dan kepemilikan pada sektor-sektor strategis di Indonesia?

Sementara pemerintah Australia cukup terbuka, melaporkan step demi step setiap hasil perundingan kepada semua pemangku kepentingan di setiap sektor.

Alasan pemerintah Indonesia adalah sedang dalam tahapan negosiasi, sehingga masih dirahasiakan. Tapi Australia justru terbuka, website informasi hasil perundingan bisa didownload, sementara website Departmen Perdagangan RI, hanya tertulis: sedang dalam negosiasi.

Mengapa pemerintah tertutup terhadap perundingan yang jelas-jelas menyangkut hajat hidup orang banyak? Bila Australia terbuka kepada publiknya, apa yang ditutup-tutupi oleh pemerintah Indonesia? Saya harus mengintip dan membaca sumber-sumber dari Australia untuk memahami pat-gulipat perjanjian IA-CEPA, bukan dari sumber di Indonesia.

Terkesan memang, perundingan free-trade antara Indonesia Australia yang sudah berlangsung selama 6 tahun ini dipaksakan. Dalam laporan media Australia, perundingan pendahuluan yang ditandatangani PM Australia Scott Marrison dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta akhir Agustus 2018 lalu, ternyata hanya satu halaman.

Wajar saja bila banyak orang mengernyitkan dahi, menilai pemerintah Joko Widodo sedang dalam target "kejar tayang" menghadapi Pilpres pada April 2019 nanti.

Tidak heran, tulisan "Laporan 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK" terpampang cukup besar di website kemendag.go.id. Dalam website tersebut terdapat laporan diantaranya "Energy Berkeadilan". Bila negosiator Kementerian Perdagangan RI membiarkan kepemilikan saham sektor energi bisa mencapai 95 persen dan tidak bisa didivestasikan, apanya yang adil? Jal piye…

Data BPS sejauh ini mencatat, ekspor Indonesia ke Australia semester I 2018 mencapai 1,34 miliar dolar AS dengan nilai impor 2,71 miliar dolar AS. Jadi dalam enam bulan pertama 2018 Indonesia masih mengalami defisit neraca perdagangan 1,37 miliar dolar AS. Ada memang perubahan, angka defisit ini membaik 18,11 persen dibandingkan tahun 2017.

Tapi gini deh, dalam sisi perdagangan yang diuntungkan jelas Australia. Terutama dari impor pangan seperti sapi, dan gandum. Karena nantinya tarif bisa turun nol persen masuk ke Indonesia. Sementara pasar Australia, bagi industri ternak dan agriculture tidak besar karena penduduknya hanya 25 juta, tidak sampai 10 persen penduduk Indonesia. Kalau Indonesia tidak berhati-hati, angka defisit ini akan semakin mengangah lebar.

Hal lain yang cukup mengejutkan, menurut sumber di departemen perdagangan, seringkali negosiator Indonesia tidak tahu apa yang harus dinegosiasikan karena tidak punya data yang lengkap. Jadi mereka ngak-ngek-ngok tarik urat leher mempertaruhkan hajat hidup orang banyak tanpa navigator data yang solid. Ngenes!

Jadi sudahlah, dengan segala hormat kepada para negosiator yang sudah berjibaku, free trade ini konyol, kebablasan tanpa rem membiarkan kepemilikan hingga 67 persen. Kasihan anak cucu kita.

Sudah benar apa yang dikatakan filosof Inggris Edmund Burke, free-trade is not based on utility but on justice. Free trade IA-CEPA sudah bukan berdasarkan keadilan/justice lagi tapi free trade sontoloyo yang layak dibatalkan.[***]

*Penulis pernah bekerja di ABC Australia, calon anggota legislatif 2019 Partai Amanat Nasional daerah pemilihan DKI Jakarta II.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya