Berita

Publika

Free Trade Sontoloyo Layak Dibatalkan

SELASA, 13 NOVEMBER 2018 | 14:51 WIB | OLEH: DIAN ISLAMIATI FATWA

TANGGAL 14 November 2018 sedianya akan ditandatangani kesepakatan Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA CEPA). Penanda-tanganan ini akan dilakukan dalam forum KTT ASEAN di Singapura minggu ini dimana PM Australia Scott Morisson dan Presiden Indonesia Joko Widodo dijadwalkan hadir.

Ruh dari kesepakatan IA-CEPA adalah kemitraan komprehensif tidak hanya berisi perjanjian perdagangan barang, jasa dan investasi, tapi juga kerja sama ekonomi yang lebih luas dengan prinsip "win-win".

Akan tetapi, PM Australia Scott Morrison telah menyatakan tidak akan tergesa-gesa melihat gelagat Indonesia yang ngambek dan berencana akan "menyesuaikan" kesepakatan IA-CEPA karena Australia berencana mempertimbangkan untuk memindahkan kedubesnya dari Tel Aviv ke Yerusalem, membebek kebijakan Donald Trump.


Indonesia menganggap Australia tidak peka terhadap salah satu isu sensitif dalam konflik Israel dan Palestina yakni pengakuan Yerusalem sebagai ibukota Israel. Hal ini akan melukai masyarakat muslim Indonesia yang mendukung perjuangan rakyat Palestina. Sikap pemerintah Indonesia yang pundung alias ngambek ini perlu mendapat dukungan karena pemindahan kedubes jelas akan menimbulkan sentimen negatif publik Indonesia terhadap Australia.

Namun bukan hal itu yang ingin saya soal. Mata saya terbelalak melihat hasil poin-poin perundingan IA-CEPA. (Buka https://dfat.gov.au/trade/agreements/not-yet-in-force/iacepa/Pages/ia-cepa-key-outcomes-for-australia.aspx).

Saya hampir tidak mempercayai melihat angka yang tertera karena Australia bisa mempunyai hak kepemilikan saham hingga 67 persen terhadap industri pertambangan, pariwisata, pendidikan, rumah-sakit, pathology dan pelayanan rumah-sakit termasuk rumah jompo, telekomunikasi, energi, transportasi dan jasa konstruksi.

Bahkan dalam investasi energy, kepemilikan bisa mencapai 95 persen untuk pembangkit di atas 10 megawatt. Yang bikin dengkul saya lemes adalah, Indonesia tidak bisa melakukan divestasi di bawah prosentase dari perjanjian IA-CEPA yang sudah disetujui.

Bila IA-CEPA ini membawa prinsip kemitraan, opo tumon kepemilikan saham Australia hingga 67 persen dan tidak bisa didivestasikan sebagai bentuk win-win solution? Nilai matematika saya memang tidak pernah mencapai 9, tapi menggunakan kalkulator manapun memberikan kepemilikan saham lebih dari 50 persen terhadap asing adalah menyerahkan kedaulatan bangsa kepada negara lain.

Barangkali pemerintah Indonesia punya hitung-hitungan sendiri, dengan negosiator yang cas-cis-cus berjibaku di meja perundingan tapi kenapa para stakeholder tidak dilibatkan? Saya belum mendengar komentar dari para stakeholder Indonesia di sektor pendidikan, pertambangan, energi, rumah sakit dan konstruksi diajak bicara. Apakah mereka diuntungkan dengan kesepakatan free-trade dengan Australia yakni dengan membuka pasar dan kepemilikan pada sektor-sektor strategis di Indonesia?

Sementara pemerintah Australia cukup terbuka, melaporkan step demi step setiap hasil perundingan kepada semua pemangku kepentingan di setiap sektor.

Alasan pemerintah Indonesia adalah sedang dalam tahapan negosiasi, sehingga masih dirahasiakan. Tapi Australia justru terbuka, website informasi hasil perundingan bisa didownload, sementara website Departmen Perdagangan RI, hanya tertulis: sedang dalam negosiasi.

Mengapa pemerintah tertutup terhadap perundingan yang jelas-jelas menyangkut hajat hidup orang banyak? Bila Australia terbuka kepada publiknya, apa yang ditutup-tutupi oleh pemerintah Indonesia? Saya harus mengintip dan membaca sumber-sumber dari Australia untuk memahami pat-gulipat perjanjian IA-CEPA, bukan dari sumber di Indonesia.

Terkesan memang, perundingan free-trade antara Indonesia Australia yang sudah berlangsung selama 6 tahun ini dipaksakan. Dalam laporan media Australia, perundingan pendahuluan yang ditandatangani PM Australia Scott Marrison dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta akhir Agustus 2018 lalu, ternyata hanya satu halaman.

Wajar saja bila banyak orang mengernyitkan dahi, menilai pemerintah Joko Widodo sedang dalam target "kejar tayang" menghadapi Pilpres pada April 2019 nanti.

Tidak heran, tulisan "Laporan 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK" terpampang cukup besar di website kemendag.go.id. Dalam website tersebut terdapat laporan diantaranya "Energy Berkeadilan". Bila negosiator Kementerian Perdagangan RI membiarkan kepemilikan saham sektor energi bisa mencapai 95 persen dan tidak bisa didivestasikan, apanya yang adil? Jal piye…

Data BPS sejauh ini mencatat, ekspor Indonesia ke Australia semester I 2018 mencapai 1,34 miliar dolar AS dengan nilai impor 2,71 miliar dolar AS. Jadi dalam enam bulan pertama 2018 Indonesia masih mengalami defisit neraca perdagangan 1,37 miliar dolar AS. Ada memang perubahan, angka defisit ini membaik 18,11 persen dibandingkan tahun 2017.

Tapi gini deh, dalam sisi perdagangan yang diuntungkan jelas Australia. Terutama dari impor pangan seperti sapi, dan gandum. Karena nantinya tarif bisa turun nol persen masuk ke Indonesia. Sementara pasar Australia, bagi industri ternak dan agriculture tidak besar karena penduduknya hanya 25 juta, tidak sampai 10 persen penduduk Indonesia. Kalau Indonesia tidak berhati-hati, angka defisit ini akan semakin mengangah lebar.

Hal lain yang cukup mengejutkan, menurut sumber di departemen perdagangan, seringkali negosiator Indonesia tidak tahu apa yang harus dinegosiasikan karena tidak punya data yang lengkap. Jadi mereka ngak-ngek-ngok tarik urat leher mempertaruhkan hajat hidup orang banyak tanpa navigator data yang solid. Ngenes!

Jadi sudahlah, dengan segala hormat kepada para negosiator yang sudah berjibaku, free trade ini konyol, kebablasan tanpa rem membiarkan kepemilikan hingga 67 persen. Kasihan anak cucu kita.

Sudah benar apa yang dikatakan filosof Inggris Edmund Burke, free-trade is not based on utility but on justice. Free trade IA-CEPA sudah bukan berdasarkan keadilan/justice lagi tapi free trade sontoloyo yang layak dibatalkan.[***]

*Penulis pernah bekerja di ABC Australia, calon anggota legislatif 2019 Partai Amanat Nasional daerah pemilihan DKI Jakarta II.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya