Berita

Richard Muljadi/RMOL

Hukum

Terkait Kasus Narkoba, Berkas Richard Muljadi Dilimpahkan Polda Metro

SELASA, 13 NOVEMBER 2018 | 12:32 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

. Hari ini penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan proses pelimpahan tahap dua dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat cucu konglomerat Kartini Muljadi yaitu Richard Muljadi.

Dalam pelimpahan tahap dua ini, penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti itu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Setelah tanggal 6 kemarin dinyatakan lengkap oleh jaksa atau P21, hari ini kita limpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/11).


Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, Richard sempat melakukan tes kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan itu dinyatakan Richard dalam kondisi sehat.

"Tadi kita sudah lakukan pemeriksaan bahwa RM dalam kondisi normal. Selain itu kita sudah lakukan assesmen kepada RM, sehingga yang bersangkutan bisa kita limpahkan ke pengadilan bersama dengan barang bukti untuk menjalani persidangan," ucap Argo.

Richard telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama hampir tiga bulan.

Dia sudah lima kali menjalani rehabilitasi. Empat diantaranya dilakukan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, dan satu kali dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

Richard mengenakan baju tahanan oranye bertuliskan angka 32 dan tidak memberikan komentar apapun saat digiring menuju mobil tahanan.

Richard Muljadi ditangkap saat mengisap narkoba jenis kokain di toilet sebuah restoran di Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8) dinihari.

Berdasarkan tes urine, Richard terbukti positif menggunakan narkoba.

Urine Richard positif mengandung benzodiazepin dan kokain. Barang tersebut ia dapatkan dari temannya berinisial ML. [rus]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya