Berita

Richard Muljadi/RMOL

Hukum

Terkait Kasus Narkoba, Berkas Richard Muljadi Dilimpahkan Polda Metro

SELASA, 13 NOVEMBER 2018 | 12:32 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

. Hari ini penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan proses pelimpahan tahap dua dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat cucu konglomerat Kartini Muljadi yaitu Richard Muljadi.

Dalam pelimpahan tahap dua ini, penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti itu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Setelah tanggal 6 kemarin dinyatakan lengkap oleh jaksa atau P21, hari ini kita limpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/11).


Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, Richard sempat melakukan tes kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan itu dinyatakan Richard dalam kondisi sehat.

"Tadi kita sudah lakukan pemeriksaan bahwa RM dalam kondisi normal. Selain itu kita sudah lakukan assesmen kepada RM, sehingga yang bersangkutan bisa kita limpahkan ke pengadilan bersama dengan barang bukti untuk menjalani persidangan," ucap Argo.

Richard telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama hampir tiga bulan.

Dia sudah lima kali menjalani rehabilitasi. Empat diantaranya dilakukan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, dan satu kali dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

Richard mengenakan baju tahanan oranye bertuliskan angka 32 dan tidak memberikan komentar apapun saat digiring menuju mobil tahanan.

Richard Muljadi ditangkap saat mengisap narkoba jenis kokain di toilet sebuah restoran di Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8) dinihari.

Berdasarkan tes urine, Richard terbukti positif menggunakan narkoba.

Urine Richard positif mengandung benzodiazepin dan kokain. Barang tersebut ia dapatkan dari temannya berinisial ML. [rus]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya