Berita

Efendi Syahputra alias Asiong/Net

Hukum

Asiong Akui Pemain Lama Sejak Era Bupati Milwan & Panusunan

Perkara Suap Proyek Labuhanbatu
SELASA, 13 NOVEMBER 2018 | 10:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Efendi Syahputra alias Asiong "pemain lama" di Kabupaten Labuhanbatu. Ia telah mengerjakan proyek pemerintah setempat bela­san tahun.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, kemarin, Asiong mengung­kapkan ia mendirikan PT Binivan Konstruksi Abadi pada 2007.

Sejak itulah ia mulai meng­garap proyek Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. "Saya mulai 'main' proyek sejak tahun 2007. Sudah 3 bupati yang ëpakaií saya. Mulai Pak Tengku Milwan, Pak Tigor Panusunan Siregar sampai Pangonal Harahap," katanya.


Milwan menjabat Bupati Labuhanbatu dua periode 2000-2010. Ia digantikan Panusunan yang menjabat periode 2010-2015. Adapun Pangonal mulai menjabat sejak 17 Februari 2016.

Pada sidang pemeriksaan sebagai terdakwa ini, Asiong menyampaikan penyesalan­nya telah menyuap Bupati Pangonal Harahap untuk mendapatkan proyek.

Ia berdalih, jika tak mem­berikan suap perusahaannya tidak akan mendapatkan proyek. "Proyek itu rata-ra­ta ditenderkan Yang Mulia. Saya memberikan fee untuk mendapatkan pekerjaan (proyek). Saya tahu proyek ini dari Bupati melalui orang suruhannya, si Yazid (adik ipar Pangonal) Yang Mulia," kata Asiong men­jawab pertanyaan hakim.

Asiong mengungkap­kan pemberian suap untuk mendapatkan proyek sudah jadi tradisi di Labuhanbatu. "Sudah permainannya begi­tu Yang Mulia. Tanpa begitu tidak dapat kerja (proyek)," tandasnya lagi.

Kepada pengusaha yang ingin mengerjakan proyek, Pangonal mematok "fee" 13 persen dari nilai kontrak. "Saya rasa itu terlalu tinggi," nilai Asiong. Ia pun menawar, hanya sanggup memberikan fee 10 persen saja.

Asiong mengaku hanya memiliki satu perusahaan saja, PT Binivan Konstruksi Abadi. Namun ia kerap meminjam bendera perusa­haan lain untuk menggarap proyek. "Kalau perusahaan lain itu kami sewa untuk pengerjaan," katanya. Ia memberi imbalan kepada perusahaan yang bender­anya dipinjam.

Dalam perkara ini, Asiong didakwa menyuap Bupati Pangonal Harahap Rp 38,8 miliar dan 218 ribu dolar Singapura. Tujuannya untuk mendapatkan proyek Pemkab Labuhanbatu tahun anggaran 2016 hingga 2018.

Uang suap diserahkan ber­tahap melalui anak Pangonal, Baikandi Laodomi Harahap; adik ipar Pangonal, Abu Yazid Anshori Siregar; dan staf Pangonal bernama Umar Ritonga.

Dalam penyidikan kasus suap ini, KPK menetap­kan Pangonal, Asiong dan Umar sebagai tersangka. Umar lolos dalam operasi tangkap tangan dan hingga kini buron. Belakangan, komisi antirasuah menetap­kan tersangka baru, yakni Thamrin Ritonga. Ia mantan tim sukses dan orang dekat Pangonal. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya