Berita

Nasaruddin Umar/Net

Peristiwa Kontroversi Yang Dilakukan Nabi & Sahabat (15)

Kebebasan Beribadah Non-Muslim

SELASA, 13 NOVEMBER 2018 | 08:51 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

BERIBADAH bagi umat beragama merupakan hak asai paling dalam. Nabi Muhammad Saw sejak awal selalu memberikan perhatian terhadap hak beribadah kepada umat non-muslim.

Al-Qur’an sendiri menyinggung tidak kurang 15 kali kata Ya­hudi, 10 kali kata Nashrani, termasuk beber­apa kali agama-agama lain seperti Majusi, dan Shabi'in. Ini artinya Al-Qur'an memberi pengakuan akan keberadaan agama lain se­lain Islam, meskipun bagi umat Islam tentu agama yang benar di sisinya ialah Islam se­bagaimana dalam ayat: Innad din 'indallah al-islam (Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam/Q.S. Ali 'Imran/3:19). Upaya untuk mengajak orang lain memilih Islam dilakukan dengan bijaksana, sebagaimana ditegaskan di dalam ayat-Nya: Ud'u ila sabili Rabbika bil hikmah wal mau'idhatil hasanah, wa jadilhum billati hiya ahsan (Ajaklah oarng-orang ke jalan Tuhanmu dengan penuh kebijakan (hik­mah), dengan nasehat yang baik, dan ajaklah berdialog dengan cara-cara yang lebih baik). Ayat-ayat tersebut sangat masyhur di dalam kegiatan dakwah Islam.
Nabi Muhammad Saw juga memberi kes­empatan kepada umat non-muslim beribadah atau Nabi tidak pernah terdengar mencekal seseorang melakukan ibadah asal yang di­lakukan itu betul-betul ibadah sesuai den­gan tuntunan ibadah dalam agamanya. Bah­kan Nabi selalu mengingatkan umatnya jika melakukan peperangan dengan suatu kaum agar tidak merusak atau menghancurkan ru­mah-rumah ibadah mereka. Larangan seperti ini terus dipertahankan para Khulafa al-Ra­syidin yang melanjutkan kepemimpinan Nabi setelah wafat.

Dalam tulisan Albalaziri dikutip sebuah ri­wayat yang menuliskan perjanjian Nabi den­gan non-muslim yang di antara pasalnya dis­ebutkan sebuah redaksi cukup menarik, yaitu: "Seorang uskup tidak mesti merubah keusk­upannya, begitu pula seorang rahib tidak perlu mengubah kerahibannya, dan begitu pula seorang pendeta tidak perlu mengubah kependetaannya" (h. 76). Dalam kesempa­tan lain Nabi pernah bersabda sebagaimana dikutip dalam buku Albalaziri: "Barangsiapa yang tetap dalam agama Yahudi atau Nashra­ni maka ia tidak akan dipersoalkan" (h. 82).

Dalam tulisan Albalaziri dikutip sebuah ri­wayat yang menuliskan perjanjian Nabi den­gan non-muslim yang di antara pasalnya dis­ebutkan sebuah redaksi cukup menarik, yaitu: "Seorang uskup tidak mesti merubah keusk­upannya, begitu pula seorang rahib tidak perlu mengubah kerahibannya, dan begitu pula seorang pendeta tidak perlu mengubah kependetaannya" (h. 76). Dalam kesempa­tan lain Nabi pernah bersabda sebagaimana dikutip dalam buku Albalaziri: "Barangsiapa yang tetap dalam agama Yahudi atau Nashra­ni maka ia tidak akan dipersoalkan" (h. 82).

Bahkan di dalam Kitab Ibnu Katsir mengutip sebuah riwayat bahwa Nabi Muhammad Saw pernah memberikan izin kepada delegasi to­koh lintas agama, khususnya mereka yang beragama Nashrani Najran melakukan ke­baktian di samping mesjid Nabi ketika mereka melakukan kunjungan persahabatan dengan Nabi. (Jilid IV h. 91).
Apa yang telah dilakukan Nabi juga dilan­jutkan oleh Khalifah Umar bin Khaththab. Ke­bijakannya terhadap penduduk Iliyah (Palesti­na) ditegaskan bahwa: "Gereja-gereja mereka tidak dapat ditinggali (oleh orang-orang Islam), dirobohkan, atau dikurangi, termasuk pa­gar-pagarnya, begitu pula salib-salib mereka dan apa saja dari kekayaan mereka. Mereka tidak boleh dipaksa atas agamanya, dan tidak boleh ada di antara mereka yang mendapat­kan mudharat". (Lihat kembali artikel terdahu­lu tentang Piagam Aeliya).

Hal yang sama juga dilakukan oleh Amr bin 'As, memberikan kebebasan sepenuh­nya umat non-muslim melakukan ibadah dan merawat rumah-rumah ibadah mereka den­gan baik. Ia memberikan jaminan kebebasan beragama kepada seluruh wilayah yang di­kuasainya dan menganjurkan kepada pemer­intah di tingkat daerah agar menjamin hak-hak beribadah bagi warga non-muslim.

Umat non-muslim di masa-masa awal tidak pernah merasa dihalangi beribadah dan menjalank­an tradisi keagamaannya. Dari segi inilah, Sir Thomas Arnold dalam tahun 1950-an pernah membantah rekan-rekannya dari kalangan orientalis yang mengatakan Islam berkem­bang di seantero dunia karena pedang. Ia berpendapat bahwa banyaknya orang bera­lih ke agama Islam karena keluhuran ajaran dan kemuliaan pemimpinnya. Sama sekali bu­kan karena ancaman atau tekanan terhadap mereka.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya