Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Perubahan Berkat Demokrasi

SELASA, 13 NOVEMBER 2018 | 07:46 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DUAPULUH tahun telah terlewati sejak Orde Reformasi menghadirkan demokrasi sehingga Indonesia menjadi negara demokrasi terbesar urutan ke tiga di planet bumi ini. Harus diakui  demokrasi telah berhasil menghadirkan cukup banyak perubahan di persada Nusantara.

Pemerataan

Ternyata berkat demokrasi bukan hanya politik yang berubah namun juga korupsi. Perubahan pada korupsi tampil dalam bentuk pemerataan. Korupsi pada masa Orde Baru dinikmati eksklusif terbatas sekelompok penguasa saja ternyata pada masa Orde Reformasi  dinikmati  secara merata oleh siapa saja yang ingin melakukannya.


Orde Reformasi menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditugaskan untuk memusnahkan korupsi. Namun jumlah pihak yang melakukan korupsi lebih banyak ketimbang yang ditugaskan untuk memberantas korupsi.

Maka jumlah korupsi yang ketahuan jauh melebihi yang tidak ketahuan. Para koruptor juga berubah makin cerdik dalam meningkatkan jumlah dana yang dikorupsi sedemikian besar sehingga lebih bisa dibagi-bagi secara merata ke sana ke mari demi mengamankan korupsi. Korupsi triliunan rupiah jauh lebih aman ketimbang miliar dan rupiah.

Parpol

Demokrasi merubah peta politik dengan menghadirkan jauh lebih banyak partai politik ketimbang duapuluh tahun yang lalu. Akibat partai politik dibiarkan mencari uang sendiri maka semangat melakukan korupsi di antara para anggota parpol juga makin menggebu.

Selama negara masih membiarkan parpol mencari uang sendiri  maka sulit bagi parpol untuk tidak tergoda melakukan korupsi. Namun ada semacam keengganan terhadap undang-undang yang mewajibkan negara membiayai parpol akibat dianggap rawan mengurangi alasan dan kesempatan untuk melakukan korupsi.

Pemilihan Umum

Pemilihan umum merupakan unsur hakiki demokrasi. Mereka yang mencalonkan diri dan ingin menang bersaing dalam pemilihan umum terpaksa sibuk melakukan kampanye agar rakyat memilih dirinya untuk menjadi penguasa. Kampanye butuh biaya lumayan besar.

Biaya yang dikeluarkan di masa kampanye hukumnya wajib untuk diperoleh kembali bahkan kalau bisa dalam jumlah lebih besar setelah sang peserta pemilu terpilih oleh rakyat untuk duduk di singgasana penguasa. Sebagai akibat, alih-alih menyejahterakan rakyat yang telah memilih penguasa, maka penguasa lebih sibuk menyejahterakan diri sendiri masing-masing.

Industri Perizinan

Wajah industri juga ikut berubah. Mulai dari berusaha mencari nafkah sampai membangun rumah, secara legal rakyat diwajibkan memiliki surat izin.

Akibat pemaksaan terhadap rakyat untuk membutuhkan izin itu, para (tidak semua) pemberi izin tidak menyia-nyiakan kesempatan mendayagunakan perizinan sebagai komoditas industri jasa yang sangat lukratif.

Tidak ada beban biaya produksi atau marketing atau apa pun sehingga masukan data debit di lajur pengeluaran biaya pada pembukuan industri perijinan senantiasa nihil.

Bahkan para berwenang memberi ijin diberi salaris untuk menunaikan tugas memberi izin. Industri perizinan memang jauh lebih menguntungkan ketimbang jenis industri lain-lainnya karena dapat ditatalaksanakan  secara sangat efisien tanpa modal apa pun kecuali modal kekuasaan.

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan 

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya