Berita

Nusantara

Skema Perhutanan Sosial Tergantung Dukungan Pemda

SELASA, 13 NOVEMBER 2018 | 03:22 WIB | LAPORAN:

Kesuksesan skema program perhutanan sosial sangat tergantung pada dukungan pemerintah daerah.

Kepala Penelitian Center for Indonesian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi mengatakan, langkah Presiden Joko Widodo membagikan hak pengelolaan hutan dan lahan lewat SK Perhutanan Sosial akan sia-sia tanpa pendampingan pemda terhadap warga dan kelompok masyarakat yang mengelola.

Menurutnya, pemda harus mampu mengenal dan mengidentifikasi potensi lokasi, merevisi peraturan yang tidak sesuai dengan mekanisme skema perhutanan sosial hingga memberika pendampingan kepada warga dan kelompok masyarakat.


"Pemerintah daerah juga harus mengenal potensi daerah dan karakteristik masyarakatnya dengan sangat baik. Program pemanfaatan lahan sebaiknya disesuaikan dengan potensi tersebut dan juga karakteristik masyarakatnya supaya hasilnya lebih optimal," jelas Hizkia kepada redaksi, Selasa (13/11).

Pemerintah setempat juga harus menyediakan pedoman praktis yang dapat membantu penduduk desa untuk memahami bagaimana hak kepemilikan, akses dan pengelolaan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Program peningkatan kapasitas dan transfer pengetahuan dari satu desa ke desa lain juga akan membantu meningkatkan keahlian penduduk.

"Selain itu yang diperlukan masyarakat adalah pendampingan, pelatihan teknis manajemen serta akses ke investor supaya hasil pemanfaatan lahan bisa memberikan nilai jual. Hal ini akan membantu pendapatan mereka lebih berkesinambungan dan juga bisa tetap memastikan cara-cara pemanfaatan lahan yang tetap aman untuk lingkungan," papar Hizkia.

Diketahui, pemerintah berencana memberikan konsesi terhadap 12,7 juta hektare lahan secara bertahap sebagai bagian dari Skema Perhutanan Sosial. Dari target tersebut, pemerintah baru merealisasikan 2,1 juta hektare hingga November 2018. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya