Berita

Nusantara

Skema Perhutanan Sosial Tergantung Dukungan Pemda

SELASA, 13 NOVEMBER 2018 | 03:22 WIB | LAPORAN:

Kesuksesan skema program perhutanan sosial sangat tergantung pada dukungan pemerintah daerah.

Kepala Penelitian Center for Indonesian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi mengatakan, langkah Presiden Joko Widodo membagikan hak pengelolaan hutan dan lahan lewat SK Perhutanan Sosial akan sia-sia tanpa pendampingan pemda terhadap warga dan kelompok masyarakat yang mengelola.

Menurutnya, pemda harus mampu mengenal dan mengidentifikasi potensi lokasi, merevisi peraturan yang tidak sesuai dengan mekanisme skema perhutanan sosial hingga memberika pendampingan kepada warga dan kelompok masyarakat.


"Pemerintah daerah juga harus mengenal potensi daerah dan karakteristik masyarakatnya dengan sangat baik. Program pemanfaatan lahan sebaiknya disesuaikan dengan potensi tersebut dan juga karakteristik masyarakatnya supaya hasilnya lebih optimal," jelas Hizkia kepada redaksi, Selasa (13/11).

Pemerintah setempat juga harus menyediakan pedoman praktis yang dapat membantu penduduk desa untuk memahami bagaimana hak kepemilikan, akses dan pengelolaan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Program peningkatan kapasitas dan transfer pengetahuan dari satu desa ke desa lain juga akan membantu meningkatkan keahlian penduduk.

"Selain itu yang diperlukan masyarakat adalah pendampingan, pelatihan teknis manajemen serta akses ke investor supaya hasil pemanfaatan lahan bisa memberikan nilai jual. Hal ini akan membantu pendapatan mereka lebih berkesinambungan dan juga bisa tetap memastikan cara-cara pemanfaatan lahan yang tetap aman untuk lingkungan," papar Hizkia.

Diketahui, pemerintah berencana memberikan konsesi terhadap 12,7 juta hektare lahan secara bertahap sebagai bagian dari Skema Perhutanan Sosial. Dari target tersebut, pemerintah baru merealisasikan 2,1 juta hektare hingga November 2018. [wah]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya