Berita

Kotak suara/Net

Nusantara

Bawaslu Malut Investigasi Hasil Putusan KPUD

SENIN, 12 NOVEMBER 2018 | 19:11 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara tengah mengunjung sejumlah institusi pemerintah di Jakarta.

Tujuannya, untuk menginventigasi hasil putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara yang tetap meloloskan pasangan Abdul Gani Kasuba-M Al Yasin Ali di Pilgub Malut.

Anggota Bawaslu Malut, Aslan Hasan menjelaskan bahwa investigasi ini dilakukan lantaran rekomendasi Bawaslu agar pencalonan pasangan tersebut didiskualifikasi tidak diindahkan.


Dalam rekomendasi itu, Abdul Gani Kasuba yang kini menjabat gubernur Malut dinilai terbukti melakukan pelanggaran administrasi pemilihan yang tertuang dalam pasal 71 ayat UU 10/2016 tentang Pilkada. Pasal ini berisi larangan untuk melakukan pergantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan.

Namun demikian, KPUD Malut mengaku telah mendapat klarifikasi dari Kementerian Dalam Negeri dan berkonsultasi dengan ahli hukum administrasi, ahli pemilu, hingga KPU RI. Hasilnya, AGK tidak terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

“Kami ingin memastikan otentifikasinya, termasuk dokumen-dokumen atau surat-surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, yang dalam proses awal itu tidak pernah ada. Karena itu, hari ini kami datang ke beberapa instansi termasuk BAKN, Menpan RB,” ujar Aslan dalam sebuah diskusi yang turut dihadiri Forum Mahasiswa Maluku Utara di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (12/11).

Menurutnya, Bawaslu memiliki kewenangan melakukan investigasi. Sehingga, keputusan yang diambil dalam proses pemilihan benar-benar objektif dan tidak merugikan calon lain.

Terlebih, dia memastikan bahwa keputusan yang diambil oleh pihaknya telah didasarkan pada fakta pemeriksaan objektid dan melalui kajian proporsional.

“Kami berkepentingan untuk memastikan bahwa apakah keputusan KPU dalam menolak rekomendasi Bawaslu itu, sesuai dengan landasan hukum yang kuat,” tegasnya. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya