Berita

Ilustrasi/RMOL

Nusantara

Penyerapan Anggaran DKI Terkendala Proses Pembayaran Yang Berbelit

SENIN, 12 NOVEMBER 2018 | 15:11 WIB | LAPORAN:

Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta hingga November 2018 baru mencapai 54,7 persen. Detailnya, anggaran belanja baru sampai angka Rp 41,1 triliun dari keseluruhan anggaran Rp 75 triliun APBD DKI 2018. Data tersebut itu diakses melalui situs publik.bapedadki.net, Senin (12/11).

Penyerapan tersebut dibagi dua yakni belanja langsung dan belanja tidak langsung. Belanja langsung, penyerapannya baru 48,77 persen yakni Rp 20 triliun dari total alokasi sebesar Rp 41 triliun.

Kedua, belanja tidak langsung penyerapan anggarannya baru sampai 61,9 persen. Belanja tidak langsung sendiri terdiri dari belanja pegawai, hibah, subsidi, bantuan sosial, dan lainnya. Nilai penyerapannya hanya Rp 21,1 triliun dari total Rp 34 triliun.


Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku terlalu lama dan panjangnya proses pembayaran menjadi salah satu faktor penyebab rendahnya serapan anggaran hingga November 2018.

Hal itu berdampak pada banyak kontraktor yang memilih menagih pembayaran diakhir proyek dibanding menagih setiap tiga bulan sekali.

"Rupanya untuk mengurus pembayaran itu prosesnya berbelit, sehingga yang mengerjakan memilih menagihnya di ujung saja, sekaligus, Dari pada menagih tiap 3 bulan," ujar Anies, di kawasan Sungai Ciliwung, Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (11/11) kemaren.

Lamanya proses pembayaran tersebutlah yang membuat serapan anggaran rendah. [lov]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya