Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Kurikulum Kemaritiman Diperluas Hingga 21 Provinsi

SENIN, 12 NOVEMBER 2018 | 05:20 WIB

Penerapan kurikulum kemaritiman diperluas hingga 21 provinsi, setelah sosialisasi dan penerapan kurikulum dilakukan di 12 provinsi.

"Dengan menggenapkan di 21 provinsi lagi maka 33 provinsi menerapkan kurikulum ini mulai jenjang pendidikan anak usia dini hingga menengah atas," jelas Deputi Bidang Koordinasi SDM, Iptek dan Budaya Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Dr. Safri Burnahuddin dalam Rakor Kemenko Bidang Kemaritiman dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang digelar 11-13 November di Makassar.

Menurutnya, penerapan kurikulum kemaritiman bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa sejak dini. Agar ke depan generasi muda mengetahui dan mengenal potensi kemaritiman Indonesia.


Safri mengatakan, potensi kemaritiman Indonesia tercatat terbesar di dunia. Sehingga dengan mengetahui dan mengenal potensi tersebut kelak dapat memanfaatkan dengan baik dan menjaga kelestariannya.

"Dengan penyusunan kurikulum kemaritiman itu maka siswa tidak hanya diajarkan teori tentang kemaritiman, tetapi dengan penggunaan teknologi juga dapat memperaktekkan materi pelajaran kemaritiman," papar Safri.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Irman Yasin Limpo mengatakan, untuk penerapan kurikulum kemaritiman, pihaknya sudah menyiapkan untuk menjadi muatan lokal menggantikan pelajaran Bahasa Jerman.

Selain juga memberikan perhatian pada para guru yang bertugas di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T) dengan insentif sesuai ketentuan pemerintah.

"Jadi, dua hal urgen yang akan kami perkenalkan di sekolah-sekolah untuk menjadi muatan lokal yakni pelajaran kemaritiman dan nautika," bebernya, seperti diberitakan Antara (Senin, 12/11). [wah]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya