Berita

Ekspose perkara/RMOLBanten

Nusantara

Komplotan Pengoplos Miras Digrebek di Tempat Indekos

JUMAT, 09 NOVEMBER 2018 | 16:58 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Satreskrim Polres Cilegon berhasil membongkar komplotan pengoplos minuman keras (miras). Lima orang diamankan beserta ratusan botol minuman oplosan berbagai merek.

Wakapolres Cilegon Kompol Fredya Triharbakti mengatakan, pelaku dibekuk  saat tengah meracik minuman oplosan itu di sebuah tempat indekos di kawasan Cilegon. Miras oplosan itu rencananya akan dijual ke tempat hiburan malam di wilayah Cilegon dan Serang.

Fredya menyebut, dalam menjalankan aksinya, komplotan ini mengoplos miras ilegal tersebut kemudian dikemas dalam bentuk berbagai merk ternama mulai dari Black Label, Civas Regal hingga Vodka. Sindikat ini telah melakukan praktik ilegal itu sejak empat tahun lalu.


"Informasi awal dari masyarakat kemudian diperdalam oleh anggota kurang lebih satu minggu koordinasi dengan pelapor juga kemudian didapati di sebuah kos-kosan. Memang kos-kosan itu baru sekitar satu minggu, mereka itu sistemnya pindah-pindah," terang Wakapolres Cilegon seperti dilansir Kantor Berita RMOL Banten, Kamis (9/11).

Wakapolres, saat digrebek, para  pelaku tertangkap tangan sedang meracik miras oplosan dengan menggunakan campuran alkohol murni dan minuman ringan.

Adapun lima pelaku yang diamakan, seorang bertindak sebagai bos, satu sebagai marketing sedangkan tiga orang lainnya sebagai peracik sekaligus pengoplos.

"Yang ditangkap ada 5 orang, yang pertama itu bosnya kemudian yang satu marketing, dan ketiga pengplos dan peracik," ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini melakukan transaksi jual beli secara on the spot.  Saat ada yang memesan, maka marketing akan langsung meluncur ke lokasi mengantarkan miras oplosan.

Miras oplosan ini dijual dengan seharga Rp 50 hingga 120 ribu per botol. Sedangkan, untuk membuat miras palsu ini, mereka hanya bermodal kurang dari Rp 25 ribu per botol.

Menurut keterangan salah satu pelaku berinisial ER, setidaknya ada tiga tempat hiburan malam di wilayah Cilegon dan Serang yang sering memesan miras oplosan kepada mereka.

"Tempat hiburan malam yang paling sering mesan " tandas Wakapolres. [yls]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya