Berita

Ekspose perkara/RMOLBanten

Nusantara

Komplotan Pengoplos Miras Digrebek di Tempat Indekos

JUMAT, 09 NOVEMBER 2018 | 16:58 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Satreskrim Polres Cilegon berhasil membongkar komplotan pengoplos minuman keras (miras). Lima orang diamankan beserta ratusan botol minuman oplosan berbagai merek.

Wakapolres Cilegon Kompol Fredya Triharbakti mengatakan, pelaku dibekuk  saat tengah meracik minuman oplosan itu di sebuah tempat indekos di kawasan Cilegon. Miras oplosan itu rencananya akan dijual ke tempat hiburan malam di wilayah Cilegon dan Serang.

Fredya menyebut, dalam menjalankan aksinya, komplotan ini mengoplos miras ilegal tersebut kemudian dikemas dalam bentuk berbagai merk ternama mulai dari Black Label, Civas Regal hingga Vodka. Sindikat ini telah melakukan praktik ilegal itu sejak empat tahun lalu.


"Informasi awal dari masyarakat kemudian diperdalam oleh anggota kurang lebih satu minggu koordinasi dengan pelapor juga kemudian didapati di sebuah kos-kosan. Memang kos-kosan itu baru sekitar satu minggu, mereka itu sistemnya pindah-pindah," terang Wakapolres Cilegon seperti dilansir Kantor Berita RMOL Banten, Kamis (9/11).

Wakapolres, saat digrebek, para  pelaku tertangkap tangan sedang meracik miras oplosan dengan menggunakan campuran alkohol murni dan minuman ringan.

Adapun lima pelaku yang diamakan, seorang bertindak sebagai bos, satu sebagai marketing sedangkan tiga orang lainnya sebagai peracik sekaligus pengoplos.

"Yang ditangkap ada 5 orang, yang pertama itu bosnya kemudian yang satu marketing, dan ketiga pengplos dan peracik," ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini melakukan transaksi jual beli secara on the spot.  Saat ada yang memesan, maka marketing akan langsung meluncur ke lokasi mengantarkan miras oplosan.

Miras oplosan ini dijual dengan seharga Rp 50 hingga 120 ribu per botol. Sedangkan, untuk membuat miras palsu ini, mereka hanya bermodal kurang dari Rp 25 ribu per botol.

Menurut keterangan salah satu pelaku berinisial ER, setidaknya ada tiga tempat hiburan malam di wilayah Cilegon dan Serang yang sering memesan miras oplosan kepada mereka.

"Tempat hiburan malam yang paling sering mesan " tandas Wakapolres. [yls]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya