Berita

Foto: Satgas Saber Pungli

Bisnis

Satgas Saber Pungli Mediasi Pembukaan Blokir Dana Nasabah Di Jabar

JUMAT, 09 NOVEMBER 2018 | 11:39 WIB | LAPORAN:

Dinamika pungutan liar saat ini sudah berubah, dari yang bersifat operasional menjadi sebuah kebijakan. Namun sasarannya tetap sama yaitu membuat masyarakat menjadi kesusahan ketika ingin mendapatkan pelayanan oleh negara.

Demikian dikatakan Sekretaris Satgas Saber Pungli, Irjen Pol Widiyanto Poesoko saat menghadiri undangan kegiatan sosialisasi pembukaan blokir dana nasabah yang digelar BJB di Singaparna, Jawa Barat,  pekan lalu.

Sementara itu, bidang operasi Tim Satgas Saber Pungli Kun Wardana mengapresiasi kegiatan ini dan berharap BJB secara konsisten terus mensosialisasikan kebijakan pembukaan blokir dana nasabah kepada cabang-cabang lainnya.


Corporate Secretary BJB, Muhammad As'adi Budiman menyampaikan terima kasih kepada Tim Satgas Saber Pungli yang telah membantu mediasi dengan nasabah yang ingin melakukan pembukaan blokir tabungan dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip perbankan yang prudent.

Adi dalam acara Silaturahmi dan Sosialisasi Program Pemasaran Kredit Konsumer Bank BJB itu berjanji temuan dan saran dari Satgas Saber Pungli akan ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada para nasabah.

Triastoto Hardjanto Wibowo selaku Pemimpin Divisi Kredit Konsumer & Ritel BJB menjelaskan mekanisme pembukaan blokir di BJB melalui beberapa tahap.

Pertama, untuk kredit pra purna bhakti yang melintasi usia pensiun, blokir dana yang sebesar tiga kali angsuran dapat dibuka otomatis sebesar dua kali angsuran setelah debitur memasuki usia pensiun dan gaji pensiunnya telah efektif dibayarkan di bank BJB.

Kedua, apabila debitur belum memasuki usia pensiun, pembukaan blokir dapat diajukan secara case by case yaitu melalui mekanisme adanya surat permohonan dari debitur terlebih dahulu.

"Tujuan pembukaan blokir dapat dilakukan untuk kebutuhan yang bersifat urgent seperti biaya pengobatan, pendidikan, dan sebagainya yaitu dengan melampirkan bukti-bukti berupa dokumen, menandatangani surat pernyataan dan berita acara yang menyatakan bahwa debitur berkomitmen menjaga kelancaran pembayaran angsuran sampai dengan lunas dan akan menyalurkan gaji pensiunnya di bank BJB," kata Triastoto.

Sedangkan untuk mekanisme pembukaan blokir diperuntukan bagi BJB Kredit Guna Bhakti (KGB) pegawai aktif, blokir angsuran sebesar satu kali dapat dilakukan setelah melewati setengah jangka waktu kredit dapat dilakukan pembukaan blokir sebesar 50 persen dari dana blokir dengan mengajukan permohonan pembukaan blokir terlebih dahulu.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya