Berita

Hukum

Ini Dia Bank Yang Dibobol SNP Sebesar Rp14 Triliun

JUMAT, 09 NOVEMBER 2018 | 08:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) diduga melakukan tindak pidana pemalsuan atau penipuan juga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dugaan tindak pidana PT SNP dilakukan dengan cara mengajukan pinjaman pada 14 Bank dengan menyerahkan jaminan berupa list kontrak piutang pembiayaan konsumen (end user). Tindakan tersebut diduga menimbulkan kerugian pada 14 Bank dengan akumulasi nilai kerugian sekitar Rp14 Triliun.

Informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, ke 14 bank yang dibobol PT SNP adalah, Bank Panin, Bank Mandiri, Bank BCA, Bank Jabar Banten, Bank Sinar Mas, Bank Ganesa, Bank Capital Indonesia, Bank Nasional NOBU, Bank Victoria, Bank JTrust, Bank Resona Perdania, Bank Nusantara Parahyangan, Bank Woori, dan Bank CTBC.

Dugaan tindak pidana yang dilakukan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan atau ayat (2) KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 UU No 8 Thn 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU.

Untuk sementara, Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah menahan dan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dari PT SNP. Masing-masing Wahyu Handoko (Supervisior Treasury dan Bank Relation), Anita Sutanto (Asisten Manajer Keuangan), Christian D. Sasmita (Manager Akuntansi), Andi Paweloi (Direktur Operasional), Donni Satria (Direktur Utama), Rudi Asnawi (Direktur Keuangan), Leo Chandra (Komisaris Utama) dan Sie Lieng (Manager Keuangan).

Selain menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, polisi juga melakukan pemblokiran terhadap rekening Pt SNP di 14 bank dimaksud.[dem]

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya