Berita

Bisnis

Selamatkan Pelabuhan Nasional dari Liberalisasi Asing

KAMIS, 08 NOVEMBER 2018 | 11:15 WIB

Pengelolan Pelabuhan Nasional yang menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia, harus dilakukan dengan berlandaskan semangat konstitusi bukannya liberalisasi asing yang membahayakan kedaulatan dan hilangnya potensi ekonomi nasional.

"Pengelolaan Pelabuhan secara konstitusional adalah semangat nasionalisme yang murni. Pelabuhan gerbang ekonomi yang tata kelolanya berdampak langsung kepada rakyat dan pekerja pelabuhan itu sendiri. Negara wajib hadir tanpa kompromi," tegas Nova di sela-sela aksi 'Save Our Indonesia Port' Selamatkan Pelabuhan Nasional, di pos 9, pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (8/11).

Nova mengungkapkan bahwa kenapa saat ini malah justru terjadi kebalikannya?


"Pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia JICT dan Koja malah kembali dijual ke asing untuk 20 tahun ke depan tanpa ada urgensi. Potensi ekonomi nasional yang besar dan kedaulatan atas aset strategis bangsa hilang total," katanya.

Menurut Nova, pembangunan pelabuhan baru NPCT-1 di ibukota negara, tanpa memikirkan keberlangsungan teknis pembangunan sehingga dinyatakan "Gagal Kontruksi". Ditambah asing bisa kontrol 100 persen atas pengelolaannya.

Pinjaman asing Rp 20,8 triliun untuk pembangunan pelabuhan tanpa kajian kelayakan sehingga dananya menganggur 3 tahun dan negara harus membayar bunga hutang yang tidak produktif tersebut.

"Ini dampak kerugian ekonomi yang terang benderang terjadi saat ini. Tentu secara dalam jangka panjang akan semakin buruk," kata Nova.

Dampak sosial atas liberalisasi asing di Pelabuhan tidak kalah terpuruk. Pekerja yang membangun produktivitas sehingga menjadikan pelabuhan petikemas Indonesia salah satu terbaik di Asia, malah di-PHK massal dan pola outsourcing yang melanggar aturan malah dipelihara.

"Asing leluasa melakukan pemberangusan 'halus' (adu domba) dan kasar kepada pekerja yang mengkritik buruknya pengelolaan pelabuhan serta pemenuhan asas keadilan terhadap para pekerja," Katanya.

Dengan substansi pengelolaan pelabuhan nasional secara konstitusi, kedaulatan dan potensi ekonomi nasional akan lebih baik di masa datang. Jangan sampai buruknya tata kelola pelabuhan dan perlakuan terhadap pekerja yang tidak berkeadilan diduplikasi ke dalam pengelolaan pelabuhan di Indonesia.

Secara proporsional, pekerja pelabuhan nasional adalah garda terdepan penjaga kedaulatan negara dan amanat konstitusi serta aturan.

"Kami ingin pemenuhan hak pekerja pelabuhan yang berkeadilan dan sesuai aturan Undang-Undang. Pelabuhan dilarang memelihara outsourcing yang melanggar aturan," tuturnya.

Mereka mendesak pemerintah melakukan reformasi total agar negara hadir penuh dalam pengelolaan pelabuhan nasional.

"Kami mengajak seluruh komponen bangsa, mari bersama selamatkan pelabuhan nasional. Untuk masa depan Indonesia yang lebih baik," kata Nova. [rry]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya