Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Humas PN Jaksel: Praperadilan Gunawan Jusuf Cs Dicabut

KAMIS, 08 NOVEMBER 2018 | 17:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pernyataan Direktur Eksekutif Indonesian Club Gigih Guntoro yang mengatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutus gugatan praperadilan Gunawan Jusuf atas Sprindik yang dikeluarkan Bareskrim tidak benar.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur menyampaikan, pihak bos Sugar Group itu mencabut gugatan praperadilan.

“Bukan diputus, tapi dicabut,” kata Guntur kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (8/11).


Baca: Putusan Praperadilan Gunawan Jusuf Diduga Janggal

Untuk memastikan bahwa tim kuasa hukum Gunawan Jusuf telah mencabut, Guntur memperlihatkan surat pencabutan itu kepada redaksi. Di mana dalam surat tersebut tertanggal 22 Oktober 2018, tim kuasa hukum Gunawan Jusuf yakni Marx Andriyan, Yosef Vito Herfianto dan Sangti P Nainggolan telah menandatangani untuk meminta pencabutan perkara No 124/Pid.Pra/2018/PN.Jkt.Sel.

Baca: KY Dan MA Didesak Periksa Ulang Proses Praperadilan Gunawan Jusuf

Diketahui, dalam praperadilan itu, Gunawan Jusuf mempersoalkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/547/IX/2016/DIT TIPIDDEKSUS tertanggal 1 September 2016 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/33/I/2018/DIT TIPIDDEKSUS tertanggal 4 Januari 2018.

Selain itu, pemohon juga mempermasalahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan Nomor: B/172/XII/DIT TIPIDDEKSUS tertanggal 1 Desember 2016. [jto]  

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya