Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Humas PN Jaksel: Praperadilan Gunawan Jusuf Cs Dicabut

KAMIS, 08 NOVEMBER 2018 | 17:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pernyataan Direktur Eksekutif Indonesian Club Gigih Guntoro yang mengatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutus gugatan praperadilan Gunawan Jusuf atas Sprindik yang dikeluarkan Bareskrim tidak benar.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur menyampaikan, pihak bos Sugar Group itu mencabut gugatan praperadilan.

“Bukan diputus, tapi dicabut,” kata Guntur kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (8/11).


Baca: Putusan Praperadilan Gunawan Jusuf Diduga Janggal

Untuk memastikan bahwa tim kuasa hukum Gunawan Jusuf telah mencabut, Guntur memperlihatkan surat pencabutan itu kepada redaksi. Di mana dalam surat tersebut tertanggal 22 Oktober 2018, tim kuasa hukum Gunawan Jusuf yakni Marx Andriyan, Yosef Vito Herfianto dan Sangti P Nainggolan telah menandatangani untuk meminta pencabutan perkara No 124/Pid.Pra/2018/PN.Jkt.Sel.

Baca: KY Dan MA Didesak Periksa Ulang Proses Praperadilan Gunawan Jusuf

Diketahui, dalam praperadilan itu, Gunawan Jusuf mempersoalkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/547/IX/2016/DIT TIPIDDEKSUS tertanggal 1 September 2016 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/33/I/2018/DIT TIPIDDEKSUS tertanggal 4 Januari 2018.

Selain itu, pemohon juga mempermasalahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan Nomor: B/172/XII/DIT TIPIDDEKSUS tertanggal 1 Desember 2016. [jto]  

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya