Berita

Arrmanatha Christiawan Nasir/Net

Nusantara

Kemenlu: Seluruh WNI Di Luar Negeri Dapat Pendampingan Hukum

KAMIS, 08 NOVEMBER 2018 | 16:26 WIB | LAPORAN:

Semua warga negara Indonesia yang ada di luar negeri dipastikan akan mendapat perlakuan yang sama dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), termasuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Penegasan itu disampaikan Jurubicara Kemenlu Arrmanatha Christiawan Nasir dalam jumpa pers yang digelar di Ruang Palapa, Kemenlu, Jakarta, Kamis (8/11).

Dia menjelaskan, saat pihaknya mendapatkan informasi bahwa Rizieq Shihab menghadapi masalah hukum, Kemenlu langsung meminta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk mengonfirmasi kabar tersebut.


"Dan melakukan pemberian pendampingan dan kekonsuleran," ungkap pria yang akrab disapa Tata itu.

Tata memastikan pemerintah selalu hadir dalam memberikan pendampingan bagi WNI di luar negeri. Pendampingan hukum pasti diberikan kepada meraka yang tersangkut masalah.

"Tujuannya apa? Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa hak-hak hukum WNI yang menghadapi masalah hukum di sana terlindungi, itu yang kita lakukan," pungkasnya.

Namun begitu, Tata mengingatkan bahwa seluruh WNI yang ada di luar negeri harus mengikuti dan menghormati aturan dan hukum setempat yang berlaku.

"Itu merupakan kewajiban kita sebagai WNI bila ada di luar negeri," tutur Tata. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya